Jumat 08 Mar 2024 17:10 WIB

Dugaan Awal Motif Ibu Bunuh Anak di Bekasi yang Sempat Tertawa Saat Diinterogasi Polisi

Saat ditemukan polisi, korban AAMS meninggal dengan luka 20 tusukan di dada kiri.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ali Mansur

Seorang bu berinisial SNF (26 tahun) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap bocah berinisial AAMS di salah satu perumahan elite di Kota Bekasi, Jawa Barat. Berdasarkan gelar perkara penyidik Polres Metro Bekasi Kota, polisi menyimpulkan dugaan awal motif sang ibu tega membunuh anaknya sendiri.

Baca Juga

“Hasil gelar perkara saudari SNF atau ibu dari korban itu telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup yang ditemukan oleh penyidik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2024).

Menurut Ade Ary, sejauh ini penyidik yang menangani kasus telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Kelima saksi tersebut masing-masing tiga di antaranya adalah pihak keamanan perumahaan atau sekuriti. Kemudian satu orang kerabat tersangka dan satu orang saudara dari suaminya tersangka.

“Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap suami tersangka atau bapak dari korban,” ungkap Ade Ary.

Sementara terkait dengan motif tersangka tega tega menghabisi buah hatinya dengan sadis, masih terus didalami oleh penyidik. Namun berdasarkan pengakuan sementar terduga pelaku mengaku mendapatkan bisikan ghaib yang membuat dirinya membunuh korban. Bahkan tersangka sempat tertawa pada saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. 

“Kondisi yang bersangkutan masih stabil dan mohon maaf tadi pada saat diambil keterangan sedikit agak ketawa,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

 

photo
Meningkatnya Kekerasan Terhadap Anak - (Republika)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement