Jumat 08 Mar 2024 18:19 WIB

Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Dituntut 10 Tahun Penjara

Andhi dinilai sudah merusak kepercayaan publik terhadap Bea Cukai.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Mantan kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono dituntut hukuman penjara 10 tahun 3 bulan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andhi terjerat kasus dugaan gratifikasi yang mulanya terbongkar dari aksi flexing alias pamer harta keluarganya. Kasus ini berawal dari Andhi yang dipanggil KPK setelah kekayaannya menjadi perbincangan warganet di...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement