REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) meminta penanganan terhadap kasus pembunuhan anak lima tahun yang dilakukan ibu kandungnya di Kota Bekasi, Jawa Barat, agar didalami dengan melibatkan ahli.
"Kasus ini perlu didalami dengan melibatkan ahli untuk mengetahui motif sesungguhnya dan mengetahui apakah pembunuhan terhadap anak lima tahun tersebut dilakukan secara sadar atau ada faktor lain dari pelaku," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Nahar mengatakan bahwa tim SAPA 129 KPPPA telah melakukan penjangkauan ke tempat kejadian perkara (TKP) kasus itu serta berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bekasi.
"Sesuai hasil penjangkauan tim SAPA dengan Kepolisian, kakak dan adiknya menjadi target pembunuhan ibu kandungnya setelah mendapat bisikan gaib," kata dia.
Sementara adik korban (2) saat ini telah berada di tempat aman dan dalam pengamanan Polresta Bekasi serta pendampingan Pemkot Bekasi.
Sebelumnya, A, seorang anak lima tahun ditemukan tewas di sebuah perumahan elit di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (7/3/2024). A menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan ibu kandungnya berinisial SNF (26). Bocah malang tersebut diduga dibunuh saat sedang tertidur.