REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah Firaun (Ramses II) tenggelam saat mengejar bani Israil, ada anggota istana Kerajaan Firaun yang selamat dari tenggelam tersebut. Dialah yang menjadikan mayat Firaun sebagai mumi, lalu mengangkut peti matinya dengan perahu melintasi Sungai Nil menuju Thebes.
Penggiringan perahu tersebut didampingi perahu lainnya yang berisi pendeta dan menteri-menteri kerajaan Firaun. Mereka menggiring peti mati tersebut ke makam yang telah disiapkan Firaun untuk dirinya sendiri, yaitu di Lembah Para Raja atau Wadi El Muluk.
Selama proses itu dilakukan, doa dibacakan dan upacara pemakaman dilakukan. Artinya, berakhirlah kehidupan Firaun tersebut.
Setelah kematian Firaun, kelompok-kelompok pencuri pun menyebar. Mereka berani mencuri makam kerajaan karena hasrat untuk memperoleh harta karun yang melimpah berupa perhiasan dan perlengkapan pemakaman. Tidak menutup kemungkinan, mereka melakukannya karena merasa raja Firaun itu telah merampas apa yang seharusnya menjadi milik rakyat.