Jumat 08 Mar 2024 21:10 WIB

Ketua Bawaslu Nilai Penghentian Diagram Data Real Count Bukti Sirekap Bermasalah

"Kalau sistemnya sudah diperbaiki, tentu harus ada perubahan," kata Bagja.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat diwawancara di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (29/2/2024).
Foto: Republiika/Bayu Adji P
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat diwawancara di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (29/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengatakan bahwa tabulasi atau penyajian data berbentuk diagram atau batang yang hilang di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) menandakan sebuah permasalahan. Diketahui, data real count penghitungan suara di Sirekap sudah dihentikan sejak Selasa (5/3/2024) lalu.

"Menandakan bahwa ada permasalahan Sirekap kan kalo gitu," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Baca Juga

Oleh sebab itu, Bagja mengatakan bahwa dirinya akan mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait hilangnya diagram atau batang data Pilpres dan Pileg 2024 dalam real count (hitung nyata) Sirekap. "Nanti kami ingatkan KPU. Kalau sistemnya sudah diperbaiki, tentu harus ada perubahan," ujarnya.

Sementara itu, Bagja menyebut saat ini pihaknya sedang berkomunikasi dengan KPU RI mengenai topik lain. "Belum, kami masih komunikasi masalah (pemungutan suara ulang) Kuala Lumpur ini, besok," tuturnya.

Sebelumnya, Bagja juga sempat menanggapi hilangnya tabulasi di Sirekap dan mempertanyakannya. "Seharusnya SOP-nya (Standar Operasional Prosedur) seperti apa? Kan kita minta dulu untuk diberhentikan sementara untuk memperbaiki. Pertanyaan sekarang, sudah diberhentikan sementara atau bagaimana?" kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Bagja lantas mengingatkan KPU RI agar sistem yang telah dibuat tetap berpedoman pada SOP. "Jangan juga sistem yang sudah dibangun itu tidak menampilkan apa yang seharusnya ditampilkan," ujarnya.

 

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement