Jumat 08 Mar 2024 22:46 WIB

Wamendag Pastikan Regulasi akan Diperkuat Sikapi Perkembangan Teknologi

Wamendag sebut pemerintah juga mengupayakan peningkatan inklusi keuangan

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, penggunaan teknologi di pemerintahan, khususnya di Kemendag, sudah dimulai dari yang amat sederhana. Di antaranya digitalisasi pasar, digitalisasi pembayaran, serta digitalisasi untuk menghubungkan antara pedagang dengan lokapasar.
Foto: dok istimewa
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, penggunaan teknologi di pemerintahan, khususnya di Kemendag, sudah dimulai dari yang amat sederhana. Di antaranya digitalisasi pasar, digitalisasi pembayaran, serta digitalisasi untuk menghubungkan antara pedagang dengan lokapasar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, penggunaan teknologi di pemerintahan, khususnya di Kemendag, sudah dimulai dari yang amat sederhana. Di antaranya digitalisasi pasar, digitalisasi pembayaran, serta digitalisasi untuk menghubungkan antara pedagang dengan lokapasar.

"Ini adalah hal satu komitmen bagaimana pemerintah mencoba untuk memastikan  penggunaan teknologi sebagai bagian dari kita beradaptasi dengan kemajuan teknologi dan kemajuan zaman," ucap Jerry usai menjadi pembicara dalam kegiatan di Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Kamis (7/3/2024).

Dia menyatakan, Kemendag bersama kementerian dan lembaga lain akan selalu terbuka terhadap kemajuan teknologi selama tidak bertentangan dengan regulasi. Dia mengatakan, adaptasi teknologi dengan aplikasi dalam kehidupan sehari-hari di semua sektor, termasuk sektor perdagangan akan berjalan beriringan.

"Oleh karena itu, diperlukan peraturan yang bisa memastikan bahwa kemajuan teknologi bermanfaat dan tidak digunakan untuk tindakan negatif," kata dia.

Terkait digitalisasi pasar rakyat, Jerry menegaskan dengan memperbanyak pembayaran secara digital di pasar, pemerintah juga mengupayakan peningkatan inklusi keuangan, contohnya melalui pencatatan arus kas yang lebih rapi melalui transaksi digital.

"Nantinya, hal tersebut akan mempermudah evaluasi saat pedagang mengajukan pinjaman ke bank," terang dia.

Semua itu dia sampaikan usai mengisi acara konferensi internasional bertajuk Regulating Technology in Asia: Prospects and Challenges di Kampus UPH. Rektor UPH Jonathan L Parapak menyatakan, dunia pendidikan harus bisa adaptif terhadap perkembangan teknologi hari ini. Sebab, tak bsia dipungkiri, disrupsi teknologi turut memengaruhi dunia pendidikan.

"Untuk menghadapi ini kita harus cepat beradaptasi dalam ekosistem inovasi," kata Jonathan 

Sebab itu, pihaknya mengumpulkan para ahli di bidang teknologi di UPH untuk mengikuti konferensi internasional tersebut. Menurut Jonathan, menghadapi kemajuan teknologi seperti yang terjadi saat ini haruslah melibatkan forum lintas negara melalui dunia akademisi.

"Negara-negara harus cepat beradaptasi dan menerapkan kerangka hukum yang mengakui peran penting berbagai aktor dalam ekosistem inovasi dan komersialisasi sambil memastikan perlindungan hak-hak masyarakat," kata dia. 

Dia mengatakan, regulasi menjadi sangat penting menghadapi kemajuan teknologi. Sebab, kata dia, tak ada yang tahu bagaimana tantangan ke depan akibat disrupsi teknologi yang terjadi sebagaimana halnya terjadi di Tanah Air.

"Indonesia juga mengalami banyak hal tidak terduga. Jadi saya berharap kita sama-sama melihat masa depan, dan apa yang bisa kita lakukan bersama melihat perkembangan teknologi belakangan," jelas dia.

Pada kesempatan yang sama, Head of AI & Emerging Tech Policy APAC Google, Eunice Huang menambahkan, perkembangan teknoligi yang saat ini begitu kuat adalah artificial intelligence (AI). Dia mengambil contoh dari pemanfaatan ChatGPT.

"ChatGPT bisa mendapatkan 100 juta pengguna saat baru diluncurkan dan sekarang sudah mencapai 1,8 miliar pengunjung setiap bulannya," kata Huang.

Namun, kata dia, hingga saat ini belum ada langkah yang jelas dalam menghadapi perkembangan tersebut. Terutama dari sisi hukum untuk perdagangan jasa ataupun dampak negatif dari platform-platform tersebut.

"Semoga kita dapat menggali wawasan bagaimana mengelola perkembangan teknologi digital, robot serta AI, untuk memitigasi dampak negatif dari meningkatnya tindakan proteksionisme di dunia," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement