Sabtu 09 Mar 2024 09:30 WIB

Menkop Minta Industri Otomotif Gandeng UMKM

Ini guna mewujudkan program hilirisasi industri komponen otomotif.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Teten Masduki Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki.
Foto: Republiika/ Tahta Aidilla
Teten Masduki Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta pelaku industri otomotif di Indonesia agar meningkatkan kemitraan dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Tujuannya agar dapat mewujudkan program hilirisasi industri komponen sebagai bagian dari industrialisasi sektor otomotif.

"Saya mengajak industri otomotif untuk ikut mengembangkan UMKM otomotif melalui kemitraan agar bisa naik kelas," kata Teten dalam FGD di Gedung Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) di Jakarta, Jumat (8/3/2024). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2023 industri otomotif menyumbang Rp 311 triliun atau sekitar semnilan persen dari total PDB Industri pengolahan non migas.

Baca Juga

Sedangkan pertumbuhan industri otomotif selama 5 tahun terakhir (2018-2023) sebesar 4,1 persen. Lalu Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyebutkan pada 2023 produksi otomotif roda empat sebanyak 1,395 juta unit.

Sementara, ASEAN Automotive Federation (AAF) jumlah produksi sepeda motor atau roda dua sebanyak 5,2 juta unit. Teten menegaskan, kemampuan UKM industri otomotif sangat baik, karena telah mampu memasok 65 persen komponen kendaraan dan alat berat. 

Maka, sambung dia, keberadaan UMKM penyedia komponen otomotif ini tidak bisa dianggap enteng. Terlebih kini sedang dibangun ekosistem kendaraan listrik atau Electrical Vehicle (EV).

"Tren industri EV juga memberi peluang lebih besar bagi UMKM untuk menjalin kemitraan sebagai rantai pasok bagi industri assembling kendaraan," katanya. Demi mendorong UMKM produsen komponen otomotif, kata dia, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Penanaman Modal. 

Dalam aturan ini Industri Besar Bidang Komponen (KBLI 129300) diwajibkan bermitra dengan UKM Komponen. Dari sisi Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM), saat ini telah dibangun Rumah Produksi Bersama (RPB) guna mendorong pengembangan ekosistem industri otomotif yang inklusif. 

Dengan adanya RPB ini diharapkan ke depan dapat mendukung inovasi, desain, hingga memudahkan akses pembiayaan. "Melalui kolaborasi, inovasi dan kemitraan yang kuat kita pastikan bahwa UMKM di Indonesia tidak hanya tumbuh dan berkembang, tetapi juga berkontribusi pada ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan," jelas Teten.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement