Sabtu 09 Mar 2024 14:46 WIB
Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Pemerintah Arab Saudi membuat kebijakan memperbolehkan penggunaan visa turis untuk menjalankan ibadah Umrah. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menyatakan bahwa kebijakan tersebut bertentangan dengan perundang-undangan Haji dan Umrah yang ada di Indonesia. Ace mengatakan bahwa Umrah bukanlah wisata seperti biasa. Umrah adalah perjalanan spiritual bagi yang ingin melakukannya.