Sabtu 09 Mar 2024 15:39 WIB

Kemenhub Beri Teguran Keras kepada Batik Air, Kru BTK6723 Di-Grounded

KNKT menyebut pilot dan kopilot BTK6723 sempat tertidur selama 28 menit.

Red: Andri Saubani
Ilustrasi Pilot Pesawat
Foto: pixabay
Ilustrasi Pilot Pesawat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubud Kemenhub) memberikan teguran keras dan akan melakukan investigasi secara khusus terkait dugaan kasus pilot dan kopilot maskapai penerbangan Batik Air tertidur saat penerbangan. Kru pesawat BTK6723 Batik Air A320 dengan registrasi PK-LUV pun di-grounded.

“Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight Operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) Kemenhub M Kristi Endah Murni dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (9/3/2024).

Baca Juga

Kristi turut menanggapi insiden pesawat BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV, dengan pilot dan kopilot tertidur saat penerbangan dari Kendari-Jakarta. Meski begitu, Kristi mengatakan maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.

Selanjutnya untuk kru BTK6723 telah di-grounded sesuai standard operational procedure (SOP) internal untuk investigasi lebih lanjut, dan Ditjen Hubud akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menangani Resolution of Safety Issue (RSI) untuk menemukan akar permasalahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya.

Ditjen Hubud Kemenhub memberikan apresiasi terhadap Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) serta menanggapi serius kasus Batik Air. “Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator," ujar Kristi lagi.

Sebelumnya, KNKT merilis masalah serius yang terjadi saat salah satu pesawat Batik Air terbang di udara dari Kendari menuju Jakarta. Masalah serius ini berkaitan dengan kedua pilot dalam penerbangan itu yang tidak sengaja tertidur selama 28 menit, hingga menyebabkan serangkaian kesalahan navigasi.

Insiden tersebut terjadi pada 25 Januari lalu dalam penerbangan dari Kendari di Sulawesi Tenggara ke Jakarta. Penerbangan tersebut memiliki waktu blok selama 2 jam 35 menit hingga sampai tujuan, sesuai dengan jadwal penerbangan Batik Air Indonesia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement