Tagihan Air Masjid-Mushala di Kota Bogor Digratiskan Selama Ramadhan

Red: Andri Saubani

Sabtu 09 Mar 2024 16:10 WIB

Umat Islam melaksanakan shalat dzuhur di Masjid Agung Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/3/2023). Hari pertama puasa 1444 Hijriah dimanfaatkan oleh umat Islam dengan melakukan kegiatan di masjid seperti shalat berjamaah, melakukan tadarus atau membaca kitab Al-Quran serta beristirahat sambil menunggu waktu berbuka puasa. Foto: Republika/Putra M. Akbar Umat Islam melaksanakan shalat dzuhur di Masjid Agung Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/3/2023). Hari pertama puasa 1444 Hijriah dimanfaatkan oleh umat Islam dengan melakukan kegiatan di masjid seperti shalat berjamaah, melakukan tadarus atau membaca kitab Al-Quran serta beristirahat sambil menunggu waktu berbuka puasa.

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BOGOR -- Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Jawa Barat, menggratiskan tagihan rekening air bagi masjid dan mushala yang ada di wilayahnya selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah. Direktur Umum Perumda Tirta Pakuan Rivelino Rizky, Sabtu, (9/3/2024) mengatakan, program menggratiskan tagihan rekening air bagi masjid dan mushala di Kota Bogor ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Perumda Tirta Pakuan setiap Ramadhan.

“Seperti biasa kami akan memberikan gratis pemakaian air untuk masjid dan musala,” kata Rivelino.

Dia menjelaskan, pemakaian air di masjid dan mushala ini tak akan dihitung selama bulan Ramadhan. Dalam artian, kata dia, tagihan rekening air di bulan berikutnya tidak akan masuk penagihan.

“(Yang jelas) program ini untuk semua masjid dan mushala yang ada di wilayah Kota Bogor,” ucapnya.