REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---MUI Jabar mengimbau organisasi masyarakat (Ormas) di Jabar agar tidak melakukan sweeping ketika bulan Ramadhan. Yakni, baik menyasar tempat hiburan ataupun tempat makan yang buka di siang hari. Karena, sweeping dinilai bakal menimbulkan keresahan di masyarakat.
"MUI dari dulu tidak setuju dengan sweeping itu ya, jadi ya, memang kita tidak setuju dengan kegiatan hiburan yang menggangu atau jualan nasi secara terbuka gitu kan tapi juga tidak setuju dengan cara sweeping atau razia apalagi harus menimbulkan keresahan," ujar Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, di Kantor MUI Jabar, Jumat (8/3).
Rafani pun, mengingatkan masyarakat yang keliru dapat dilakukan dengan cara lain tanpa harus menggelar sweeping. Ia mengaku sudah menyarankan kepada pemerintah setempat agar menghentikan sementara operasional tempat hiburan selama bulan Ramadan.
"Kami kan sering menyarankan hiburan malam itu disetop aja selama bulan Ramadan itu," katanya.
Namun, kata dia, saran tersebut sering kali berbenturan dengan kepentingan pengusaha tempat hiburan serta pekerjanya. Intinya, alangkah lebih baik masyarakat menjaga kemuliaan dan kesucian bulan Ramadan.
"Yang diinginkan oleh MUI itu apapun kegiatan jangan sampai mengganggu kesucian dan kemuliaan Ramadan," katanya.