Sabtu 09 Mar 2024 21:40 WIB

Polrestro Depok Layani Titip Motor Gratis pada Mudik Lebaran 2024

Masyarakat diimbau tidak menggunakan sepeda motor ketika mudik demi keselamatan.

Ratusan bus mengangkut 4.300 pemudik dalam program mudik gratis Kemenhub dari Terminal Jatijajar, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (18/4/2023).
Foto: Republika/Alkhaledi Kurnialam
Ratusan bus mengangkut 4.300 pemudik dalam program mudik gratis Kemenhub dari Terminal Jatijajar, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (18/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Depok melayani penitipan kendaraan bermotor gratis  saat masa mudik Lebaran 2024 untuk memperkecil tindak kejahatan akibat rumah yang ditinggal penghuninya.

"Penitipan kendaraan bermotor bagi warga Depok yang ingin berpergian saat libur munggahan atau saat mudik Lebaran 2024 bisa langsung mendatangi Mapolres," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (9/3/2024).

Baca Juga

Arya menuturkan pelayanan ini bertujuan agar pemudik yang ingin berpergian bisa merasa tenang saat meninggalkan kendaraan miliknya. Dia menyebut layanan ini termasuk salah satu program kepolisian memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pihaknya juga mengimbau khususnya ke warga Depok untuk sebaiknya tidak menggunakan sepeda motor ketika mudik demi keselamatan.

"Alasan utamanya karena memiliki risiko lebih tinggi terlibat kecelakaan lalu lintas karena mengemudi terlalu lama dan terlalu jauh," ujarnya.

Sementara, Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Multazam Lisendra menjelaskan warga Kota Depok bisa menitipkan kendaraan bermotor ke Polres Metro Depok atau Polsek terdekat dengan menghubungi nomor layanan.

"Membuka pusat pelaporan untuk warga yang bermukim di wilayah hukum Polres Metro Depok, warga bisa melapor dengan menelepon dan mengirim pesan melalui nomor hotline," tutur Multazam.

Waktu pelayanan dibuka mulai H-7 sampai H 7 Lebaran. Layanan ini tidak dipungut biaya, untuk syarat dan ketentuan penitipan, warga hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/ STNK.

"STNK harus sesuai dengan KTP pemilik, serta membawa selimut motor sendiri agar motor tidak rusak karena perubahan cuaca saat dititipkan," tambahnya.

Sebelumnya, pengamat transportasi dari Universitas Indonesia, Ellen Sophie Wulan Tangkudung menilai bahwa pulang kampung (mudik) menggunakan moda transportasi umum tetap lebih aman ketimbang menggunakan kendaraan pribadi, apalagi sepeda motor.

 

Ellen saat dihubungi Antara pada Kamis menjelaskan pemudik akan lebih aman jika menggunakan transportasi umum terutama dari sisi keselamatan saat berada di stasiun atau terminal karena wilayah itu memiliki fasilitas keamanan dan kesehatan yang mumpuni.

sumber : ANTARA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement