Sabtu 09 Mar 2024 22:10 WIB

BI Minta Aceh Mulai Lakukan Peningkatan Nilai Tambah Sektor Pertanian

Pertanian merupakan sektor yang inklusif sehingga dapat memiliki efek ganda.

Petani menyiapkan bibit padi jenis ciherang pada musim tanam akhir 2023 di Aceh Besar, Aceh, Rabu (4/10/2023). Kementerian Pertanian melalui pemerintah daerah mendorong para petani terutama di kawasan persawahan yang terkoneksi dengan aliran irigasi untuk meningkatkan produksi beras sebagai upaya menutupi penurunan produksi beras nasional yang diperkirakan mencapai 1,5 juta ton beras akibat fenomena El Nino di sebagian besar wilayah Indonesia.
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Petani menyiapkan bibit padi jenis ciherang pada musim tanam akhir 2023 di Aceh Besar, Aceh, Rabu (4/10/2023). Kementerian Pertanian melalui pemerintah daerah mendorong para petani terutama di kawasan persawahan yang terkoneksi dengan aliran irigasi untuk meningkatkan produksi beras sebagai upaya menutupi penurunan produksi beras nasional yang diperkirakan mencapai 1,5 juta ton beras akibat fenomena El Nino di sebagian besar wilayah Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Bank Indonesia Provinsi Aceh mendorong agar Pemerintah Provinsi Aceh mulai melakukan hilirisasi untuk peningkatan nilai tambah dari sektor pertanian, dalam upaya memberi dampak lebih besar pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Nilai tambah di Aceh masih bisa didorong, terutama dari pertanian yang sangat besar, dengan berbagai upaya baik produksi maupun pasca panen,” kata Kepala Bank Indonesia Aceh Rony Widijarto di Banda Aceh, Jumat (8/3/2024).

Baca Juga

Ia menjelaskan hilirisasi pertanian menjadi sangat penting lantaran perekonomian Aceh mayoritas masih ditopang oleh sektor pertanian. Selain itu, pertanian juga merupakan sektor yang inklusif sehingga dapat memiliki efek ganda (multiplier effect) yang lebih tinggi.

Seperti sektor pangan, kata dia, luas panen padi secara keseluruhan di Sumatera terus menurun, termasuk di Aceh. Kendati demikian, mekanisasi dan produktivitas Aceh merupakan yang terbaik dibanding provinsi lain di Sumatera.

Pengembangan sektor pertanian dapat ditempuh melalui pertanian empat kali panen dalam setahun atau Indeks Pertanaman (IP) 400 untuk meningkatkan produktivitas, serta pengembangan Rice Milling Unit (RMU) menjadi skala lebih besar.

“Pengembangan RMU Besar dapat menjadi potensi besar guna menyerap hasil produksi padi Aceh sehingga tidak terserap oleh daerah lain,” ujarnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mencatat total produksi padi Aceh pada 2023 mencapai 1,4 juta ton, sehingga membuat Aceh menjadi daerah surplus produksi padi setiap tahun.

Namun, kata Rony, gabah tersebut umumnya dikirim ke luar daerah Aceh, salah satunya seperti Provinsi Sumatera Utara untuk diolah menjadi beras dengan kualitas yang sangat baik. Kemudian beras tersebut dibeli lagi oleh Aceh dengan harga mahal.

Padahal, menurut Rony, Aceh sudah harus mulai untuk melakukan peningkatan nilai tambah dari produksi gabah tersebut dengan menggiling sendiri menggunakan RMU dengan skala besar.

“Artinya dari sisi produksi masih memungkinkan untuk meningkatkan nilai tambah. Jadi bagaimana mengolah dari gabah menjadi beras. Ini perlu upaya meningkatkan nilai tambahnya dengan RMU, secara terbaik,” ujarnya.

Saat ini, kata Rony, terdapat 1.336 unit RMU di Aceh, namun dengan skala yang kecil. Dengan minimnya kapasitas RMU untuk mengolah gabah kering giling menjadi beras, sehingga membuat banyak gabah Aceh dikirim ke luar daerah.

Karena itu, perlu adanya penguatan kapasitas RMU kecil melalui kemitraan dengan korporasi besar atau Bulog untuk mempermudah analisis kredit perbankan agar berkembang menjadi RMU menengah.

“Kalau adanya gabah basah terus ada RMU yang baik disini mengolah gabah menjadi beras kualitas baik, maka akan meningkatkan nilai tambah dan menambah pemasukan. Karena produksi beras itu benar-benar dibutuhkan provinsi lain, jadi kita harus menjual dalam bentuk beras, jangan hanya menjual dalam bentuk gabah,” ujarnya.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement