Zakat Fitrah Ramadhan 1445 Hijriah di Belitung Ditetapkan Rp 37.500

Red: Lida Puspaningtyas

Sabtu 09 Mar 2024 22:40 WIB

Seorang muzaki membacakan ijab kabul penyerahan zalat fitrah. (Ilustrasi). Foto: Republika/Yogi Ardhi Seorang muzaki membacakan ijab kabul penyerahan zalat fitrah. (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BELITUNG -- Jumlah besaran zakat fitrah Ramadhan 1445 Hijriah di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ditetapkan sebesar 2,5 kilogram beras atau senilai Rp37.500 per orang.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Belitung Suyanto di Tanjung Pandan, Sabtu, mengatakan besaran zakat fitrah Ramadhan 1445 Hijriah sebesar Rp37.500 per orang.

Baca Juga

Jumlah itu mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 1444 Hijriah sebesar Rp32.000 per orang.

"Kenaikan besaran zakat dari Rp32.000 per orang menjadi Rp37.500 per orang berdasarkan hasil rapat yang melibatkan sejumlah pihak terkait," ujar dia.

Ia mengatakan kenaikan besaran zakat fitrah Ramadhan 1445 Hijriah menyesuaikan dengan kondisi kenaikan harga beras, baik beras dengan kualitas medium maupun premium.

Harga beras SPHP Perum Bulog di daerah itu dijual sebesar Rp11.600 per kilogram, beras medium Rp16 ribu per kilogram, dan beras premium dijual Rp17.400 per kilogram.

"Jadi totalnya adalah Rp45.000 maka kami ambil rata-rata tengahnya yakni Rp15.000. Kalau besaran zakat fitrah adalah 2,5 kilogram beras maka jika kita ambil rata-rata tengahnya dan dirupiahkan adalah sebesar Rp37.500," ujarnya.

Ia menambahkan besaran fidiah Ramadhan 1445 Hijriah di daerah itu ditetapkan sebesar Rp25 ribu dari setiap puasa yang ditinggalkan.

"Kemudian harus menjadi catatan fidiah ini disalurkan untuk fakir miskin sehingga kami imbau kepada pengurus masjid atau surau ketika ada masyarakat yang menyampaikan fidyah maka penyaluran diberikan kepada fakir miskin," katanya.

Kemenag Belitung mengimbau masyarakat dapat menyegerakan pembayaran zakat fitrah 1445 Hijriah sehingga dapat disalurkan lebih awal kepada para mustahik atau penerimanya.

"Kami imbau karena ingin mencari afdalnya zakat fitrah dibayarkan di akhir Ramadhan, padahal petugas penerima zakat fitrah di masjid mereka perlu manajemen untuk mendata siapa yang berhak menerima dan proses penyaluran, jadi kami imbau dapat lebih awal disegerakan pembayaran zakat fitrah," ujarnya.

 

Terpopuler