Sabtu 09 Mar 2024 20:53 WIB

Upaya Pemkab Bantul Masifkan Pengolahan Sampah Mandiri

Pemkab Bantul mendorong pengolahan sampah jadi sumber daya ekonomi.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Pengolahan sampah.
Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
(ILUSTRASI) Pengolahan sampah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tengah berupaya memasifkan pengolahan sampah mandiri. Terlebih, Pemerintah DIY akan menutup permanen Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan pada April mendatang.

“Bantul akan melakukan pengelolaan secara mandiri sampah yang dihasilkan di Bantul ini, yang setiap hari ada ratusan ton, bahkan mengolahnya menjadi sumber daya ekonomi baru yang bernilai ekonomi tinggi,” kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Sabtu (9/3/2024).

Baca Juga

Bupati mencontohkan, sampah organik dapat diolah menjadi kompos atau untuk budi daya maggot. Sampah nonorganik juga dapat diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat dan bernilai ekonomi.

“Sampah nonorganik bisa didaur ulang menjadi salah satunya adalah panel papan untuk bahan baku furnitur, kemudian juga untuk dijadikan pipa PVC. Sudah dilakukan, bahkan sudah diproduksi di Bantul,” ujar Bupati.

Menurut Bupati,  sampah nonorganik juga bisa diolah menjadi barang seni melalui kreativitas para seniman. Sampah nonorganik juga dapat diolah menjadi RDF (refuse derived fuel) sebagai bahan bakar alternatif.

“Jadi, hasil pengolahan sampah di Bantul itu nanti wujudnya beragam. Bahkan, kami masih merancang bagaimana dari sampah ini bisa kami produksi listrik. Teknologi sudah ada, tinggal nanti menyelesaikan tahap demi tahap yang pada akhirnya sampai ke sana,” ujar Bupati.

Untuk memasifkan pengolahan sampah, Bupati mengatakan, di Bantul sudah mulai dioperasikan fasilitas pengolahan sampah berkonsep Intermediate Treatment Facility (ITF). ITF di kawasan Pasar Niten mulai dicoba dioperasikan pada Februari lalu.

Dibangun juga pusat pengolahan sampah ITF pusat karbonasi di wilayah Bawuran, Pleret, dengan alokasi anggaran sekitar Rp 15 miliar. Pembangunan fasilitas tersebut ditargetkan rampung pada akhir April 2024.

Bupati mengatakan, Pemkab Bantul juga memproses upaya pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Modalan, Kapanewon Banguntapan, yang direncanakan dapat mengolah sampah hingga 40 ton.

“Kemudian TPST di Dingkikan, Kalurahan Argodadi, dengan kapasitas 40 ton. Di saat yang bersamaan pula beberapa kelurahan di Bantul juga sedang mempersiapkan pembangunan sejumlah TPST pada skala atau level kelurahan,” ujar Bupati.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement