Ahad 10 Mar 2024 08:00 WIB

Batik Air Bebas Tugaskan Pilot Tertidur Saat Penerbangan

Batik Air menyatakan telah menerapkan kebijakan waktu istirahat yang memadai.

Red: Teguh Firmansyah
Pesawat Batik Air
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Pesawat Batik Air

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Batik Air menonaktifkan atau membebastugaskan sementara pilot dalam penerbangan nomor ID-6723 rute Kendari ke Jakarta pada 25 Januari 2024 karena tertidur saat menerbangkan pesawat.

“Pada 26 Januari 2024, Batik Air mengambil tindakan preventif dengan menonaktifkan (membebastugaskan) sementara pilot penerbangan nomor ID-6723, rute Kendari ke Jakarta yang bertugas pada 25 Januari 2024,” kata Corporate Communiations Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga

Keputusan tersebut, kata Danang, merupakan bentuk keseriusan perusahaan terhadap pentingnya aspek keselamatan serta menjalankan investigasi yang menyeluruh.

Batik Air menyatakan telah menerapkan kebijakan waktu istirahat yang memadai. Danang berujar perusahaan juga menekankan kembali pemahaman akan pentingnya memaksimalkan waktu istirahat bagi awak pesawat agar tetap dalam kondisi prima sebelum melaksanakan tugas terbang.