REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ada beberapa kegiatan untuk mempersiapkan bulan suci Ramadhan. Persiapan untuk mensucikan diri atau mensucikan saudara yang telah tiada, salah satunya ziarah kubur. Terdapat doa yang perlu dibacakan ketika melakukan ziarah kubur.
السَّلامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيار منَ الْمُؤْمِنِينَ والمُسلمين وإنا إن شاء الله بكم لاحقون تَسْأَلُ الله لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِية
Arab-latin: Assalaamu'alaikum ahlad diyaari minal mu'miniina wal muslimiin, wa innaa in syaa allaahu bikum laahiquun, nas'alullaaha lanaa wa lakumul'aafiyah
Artinya: "Keselamatan semoga tetap tercurahkan kepada para penghuni kubur dari golongan orang-orang mukmin dan orang-orang muslim, dan sesungguhnya Insya Allah kami akan menyusul kalian. Kami memohon kepada Allah keselamatan untuk kamu dan untuk kalian semua."
Untuk setiap umat muslim yang ingin melakukan ziarah kubur, terdapat adab yang harus dipahami agar tidak terjadi kekeliruan dan mengurangi pahala ibadah ziarah kubur. Peraturan yang harus dilaksanakan harus diikuti seusai ajaran agama.
“Wanita dan pria semuanya disunnahkan ziarah kubur, cuma bagi wanita berbeda. Jika tempatnya tidak terhormat, banyak laki – laki lalu anda sendirian maka tidak usah, tidak terhormat. Maka anda harus tahu diri perempuan, desak – desakan, biarpun itu wali besar,” kata Buya Yahya, dikutip dari akun Youtube, Al-Bahjah TV, Ahad (10/03/2024).
Hal yang pertama yang perlu diperhatikan ialah hendaknya untuk mengingat tujuan utama berziarah, yaitu untuk mendoakan orang yang telah meninggal dunia agar diterima di sisi Allah SWT dan terhindar dari siksa neraka sekaligus mengingat kematian bagi umat muslim yang masih hidup.
Kedua, yaitu mengucapkan salam ketika ingin masuk kompleks atau tempat kuburan, Nabi Muhammad SAW mengajarkan para sahabat jika menghampiri kuburan mengucapkan,
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ لَلاَحِقُوْنَ نَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
Artinya : “Salam keselamatan atas penghuni rumah-rumah (kuburan) dan kaum mu’minin dan muslimin, mudah-mudahan Allah merahmati orang-orang yang terdahulu dari kita dan orang-orang yang belakangan, dan kami Insya Allah akan menyusul kalian, kami memohon kepada Allah keselamatan bagi kami dan bagi kalian”
Ketiga, disarankan untuk tidak duduk di atas kuburan bahkan sampai menginjaknya karena Nabi Muhammad SAW bersabda,
لَأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ، فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ، خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ
Artinya : “Sungguh jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, itu lebih baik daripada duduk di atas kubur”
Keempat, diperbolehkan menangis tetapi tidak boleh meratapinya, Menangis yang wajar diperbolehkan sebagaimana Nabi Muhammad SAW menangis ketika menziarahi kubur ibu beliau sehingga membuat orang-orang disekitar beliau ikut menangis. Tetapi jika sampai tingkat meratapi mayit, menangis dengan histeris, menampar pipi, merobek kerah, maka hal ini diharamkan.