REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Ustadz Jeje Zaenudin menanggapi adanya usulan peniadaan Sidang Isbat yang guna efisiensi anggaran. Menurut dia, justru dengan adanya sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) bisa meminimalisir dampak negatif dari perbedaan penentuan awal Ramadhan.
Dia menjelaskan, umat Islam Indonesia terdiri dari banyak ormas Islqm yang memiliki lembaga-lembaga hisab dan rukyat yang berbeda metode dan standar yang dipakainya.
"Maka dengan keberadaan forum sidang isbat di bawah Kementerian Agama sangat besar manfaatnya dalam meminimalisir dampak negatif dari adanya perbedaan awal Ramadhan, Idul fitri, dan Idul adha," ujar Ustadz Jeje dalam keterangan tertulisnya, Ahad (10/3/2024).
Ustadz Jeje melanjutkan, meskipun penanggalan bulan hijriyah setiap bulan sudah dapat diketahui dan ditetapkan melalui penghitungan hisab dan standar imkanurrukyat yang disepakati, akan tetapi untuk puasa Ramadhan, Idul fitri, dan Idul adha, forum sidang isbat tetap dibutuhkan sebagai proses konfirmasi dan penegasan terhadap kebenaran hasil penghitungan hisab.
"Sehingga memberi kekuatan dan kepastian hukum bagi seluruh kelompok masyarakat muslim Indonesia, baik yang mau mengikuti penetapan pemerintah ataupun yang mau mengikuti penetapan ormas yang diikutinya," ucap Ustadz Jeje.
Dia pun menegaskan Persis mendukung pemerintah untuk melanjutkan keberadaan forum Sidang Isbat sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 52A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006. Namun demikian, bentuk dan formatnya dapat disesuaikan dengan situasi, kondisi, dan kebutuhan.
Secara resmi, PP Persis juga mengirim pandangan tersebut dalam Surat Rekomendasi untuk Menteri Agama Republik Indonesia, termasuk Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Surat ini ditandatangani Ketua Umum PP Persatuan Islam Ustadz Jeje Zaenudin dan Sekretaris Umum Dr Haris Muslim di Bandung, Kamis (7/3/2024).
Kementerian Agama sendiri akan menggelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1445 H pada Ahad (10/3/2024) sore ini di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kamaruddin Amin mengatakan, kegiatan ini akan digelar secara hybrid, daring dan luring.
“Sidang Isbat ini merupakan salah satu layanan keagamaan bagi masyarakat untuk mendapat kepastian mengenai pelaksanaan ibadah,” ujar Kamaruddin dilansir laman Kemenag.