Ahad 10 Mar 2024 18:34 WIB

Jelang Ramadhan, 27 Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Cirebon

Petugas menemukan satu pasang laki-laki sesama jenis dan satu pria bersama dua wanita

Rep: Antara/ Red: Arie Lukihardianti
Pasangan remaja yang diduga mesum (ilustrasi)
Foto: Republika/Fuji EP
Pasangan remaja yang diduga mesum (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON---Menjelang Ramadhan 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar) melakukan operasi pekat ke beberapa tempat maksiat. Hasilnya, petugas berhasil menjaring 27 pasangan bukan suami-istri yang kedapatan berada di dalam satu kamar untuk berbuat mesum.

“Kami juga merazia satu pasang laki-laki sesama jenis dan satu pria bersama dua wanita berada dalam satu kamar,” ujar Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Cirebon Muhamad Lutfi Iqbal di Cirebon, Ahad (10/3/204).

Baca Juga

Lutfi menjelaskan. kegiatan razia dilakukan untuk menindaklanjuti aduan warga terkait adanya tempat penginapan maupun kamar indekos, yang kerap dipakai berbuat mesum atau berzina. Menurutnya, operasi pekat ini pun bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat karena sebentar lagi sudah masuk bulan suci Ramadhan.

“Operasi pekat ini kita laksanakan untuk menyambut bulan suci Ramadhan. Kami menyasar tempat penginapan yang sudah kita targetkan dari aduan masyarakat,” katanya.

Lutfi menyebut, operasi pekat ini dilakukan pada Sabtu (9/3) malam sampai Ahad dini hari, yang melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, BNN, kepolisian, TNI dan instansi terkait.

Dalam operasi tersebut, kata Lutfi, pasangan mesum yang berhasil terjaring tidak bisa menunjukkan surat nikah sehingga mereka harus ikut ke kantor Satpol PP untuk pendataan. Pasangan muda-mudi tanpa memiliki surat nikah itu, selanjutnya mengikuti pembinaan dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Operasi ini berjalan lancar dan aman. Pasangan yang dijaring mendapatkan pembinaan dan diberi sanksi sesuai regulasi,” katanya.

Lutfi menambahkan tidak hanya menjaring pasangan mesum, petugas gabungan juga menyita 106 botol minuman keras (Miras) berbagai merek serta beberapa obat-obatan terlarang dalam operasi pekat ini. "Selanjutnya, kami serahkan barang-barang itu kepada BNN dan Polres Cirebon Kota untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut," katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement