Ahad 10 Mar 2024 22:30 WIB

Sebanyak 6.242 UMKM Babel Kantongi Sertifikat Halal

Baru dua persen dari jumlah total UMKM di Babel yang punya sertifikat halal.

Red: Fuji Pratiwi
Pekerja menunjukkan promosi kepiting isi melalui media sosial di Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (21/5/2022) (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Pekerja menunjukkan promosi kepiting isi melalui media sosial di Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (21/5/2022) (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Sebanyak 6.242 usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mengantongi sertifikat halal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai itu.

"Kemarin red-Kamis (7/3/2024), kita telah membagikan 1.000 sertifikat halal ke pelaku UMKM," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel Naziarto di Pangkalpinang, Ahad (10/3/2024).

Baca Juga

Ia mengatakan, saat ini jumlah total UMKM di Provinsi Kepulauan Babel mencapai 199.970 unit, sementara UMKM yang memiliki sertifikat halal hanya 6.242 UMKM. Mereka tersebar di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur.

"Saat ini hanya dua persen dari jumlah total UMKM di Babel yang memiliki sertifikat halal," ujarnya.

Ia menyatakan pembagian 1.000 sertifikat halal kepada pelaku UMKM yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM tentunya sangat pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas produk usaha kecil yang berdaya saing di pasar global.

"Kami sangat mengucapkan terima kasih ke Kementerian Koperasi dan UKM yang telah memberikan sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha kecil menengah di daerah ini," kata dia.

Menurut dia, sertifikasi halal produk yang diberikan pemerintah ini diberikan secara gratis, sehingga dapat memberikan keyakinan bagi pelaku UMKM untuk terus memproduksi berbagai produk makanan, minuman, kerajinan, pariwisata dan lainnya.

Pada kongres halal Indonesia ada sembilan kriteria yang dihasilkan oleh pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendukung sertifikasi halal ini.

"Pada poin sembilan yang dihasilkan pada kongres halal tersebut yaitu mendorong fatwa MUI sebagai perwujudan standar dalam rangka standarisasi produk dan pariwisata halal yang terus meningkat di Indonesia," katanya. 

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذَا كُنْتَ فِيْهِمْ فَاَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلٰوةَ فَلْتَقُمْ طَاۤىِٕفَةٌ مِّنْهُمْ مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُوْٓا اَسْلِحَتَهُمْ ۗ فَاِذَا سَجَدُوْا فَلْيَكُوْنُوْا مِنْ وَّرَاۤىِٕكُمْۖ وَلْتَأْتِ طَاۤىِٕفَةٌ اُخْرٰى لَمْ يُصَلُّوْا فَلْيُصَلُّوْا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوْا حِذْرَهُمْ وَاَسْلِحَتَهُمْ ۗ وَدَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لَوْ تَغْفُلُوْنَ عَنْ اَسْلِحَتِكُمْ وَاَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيْلُوْنَ عَلَيْكُمْ مَّيْلَةً وَّاحِدَةً ۗوَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِنْ كَانَ بِكُمْ اَذًى مِّنْ مَّطَرٍ اَوْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَنْ تَضَعُوْٓا اَسْلِحَتَكُمْ وَخُذُوْا حِذْرَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ اَعَدَّ لِلْكٰفِرِيْنَ عَذَابًا مُّهِيْنًا
Dan apabila engkau (Muhammad) berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu engkau hendak melaksanakan salat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (salat) besertamu dan menyandang senjata mereka, kemudian apabila mereka (yang salat besertamu) sujud (telah menyempurnakan satu rakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang lain yang belum salat, lalu mereka salat denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata mereka. Orang-orang kafir ingin agar kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu sekaligus. Dan tidak mengapa kamu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat suatu kesusahan karena hujan atau karena kamu sakit, dan bersiap siagalah kamu. Sungguh, Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu.

(QS. An-Nisa' ayat 102)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement