Senin 11 Mar 2024 05:38 WIB

Sampaikan Duka Mendalam 2 PMI Meninggal, Kepala BP2MI: Mereka Pahlawan Devisa

Lima pekerja migran Indonesia masih dalam pencarian akibat kapal tenggelam di Korsel.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat menggelar konferensi pers secara daring terkait tragedi yang menimpa pekerja migran Indonesia di Korea Selatan, Ahad (10/3/2024) malam.
Foto: tangkapan layar/ dok bp2mi
Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat menggelar konferensi pers secara daring terkait tragedi yang menimpa pekerja migran Indonesia di Korea Selatan, Ahad (10/3/2024) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menyampaikan dukacita mendalam terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kapal tenggelam di perairan Korea Selatan pada Sabtu (9/3/2024).

Benny mengonfirmasi tujuh anak buah kapal (ABK) Indonesia berada di 2 Haesinho yang tenggelam di perairan 68 kilometer selatan Kota Tongyeong, Korea Selatan. Ketujuh PMI tersebut, yakni bernama Abdul Majid, El Ari Permana, Muhammad Mansur, Muhammad Syamsuddin Syah, Saifuddin, Sartono, Muhammad Mukamimal.

Baca Juga

"Kami turut bersedih dan berbelasungkawa. Kami mengucapkan innalilahi wa innailaihi rajiun, mereka pahlawan devisa, mudah-mudahan PMI yang meninggal dunia husnul khatimah dan semoga juga lima PMI yang masih proses pencarian ditemukan dalam keadaan selamat," kata Benny, dalam konferensi pers daring dari Jakarta, Ahad (10/3/2024) malam.

Dia mengatakan dua dari tenaga kerja Indonesia itu telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Sedangkan lima orang lain masih dalam pencarian yang dilakukan penjaga pantai Korsel atau Korean Coast Guard.

Seluruh pekerja migran yang menjadi korban berada di Negeri Ginseng dengan skema penempatan antarswasta atau private to private melalui agensi penempatan untuk bekerja di sektor perikanan di negara tersebut. Dia memastikan bahwa pihak BP2MI akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan pemerintah Korea Selatan terkait kelanjutan kasus tersebut.

"Proses pemulangan WNI menjadi kewenangan perwakilan Republik Indonesia di bawah komando Kementerian Luar Negeri. Sedangkan tugas untuk memastikan pekerja migran Indonesia tiba hingga kampung halaman menjadi tanggung jawab penuh dari BP2MI," kata Benny menegaskan.

Untuk itu, dia memastikan sinergi antara kementerian/lembaga akan terus dilakukan mengenai pemulangan para PMI yang menjadi korban tersebut untuk membuktikan negara hadir bagi warganya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement