Senin 11 Mar 2024 13:53 WIB

Hasil Resmi: Prabowo-Gibran Menang 61 Persen di Kalbar

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menduduki urutan kedua dengan 22,33 persen suara.

Rep: Febryan A/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari.
Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menang telak dalam Pilpres 2024 di Provinsi Kalimantan Barat. Pasangan tersebut mendulang 1.964.183 suara atau 61,05 persen dari total suara sah.

Sementara itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan 718.641 suara atau 22,33 persen. Lalu, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih 534.450 suara atau 16,61 persen.

Baca Juga

Total surat suara sah Pilpres 2024 di Kalimantan Barat sebanyak 3.217.274. Adapun surat suara tidak sah sebanyak 60.541. 

Raihan suara resmi Pilpres 2024 untuk Provinsi Kalimantan Barat itu merupakan hasil rapat pleno rekapitulasi dan penetapan suara tingkat nasional yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Ahad (10/3/2024) malam.

"Bismillah, sah" kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sembari mengetok palu tanda disahkannya hasil Pilpres 2024 di Kalimantan Barat.

Rapat pleno tersebut dihadiri saksi pasangan calon, saksi partai politik, dan komisioner Bawaslu. Raihan suara dibacakan oleh Ketua KPU Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi dengan mengacu pada formulir D.Hasil (dokumen resmi hasil rekapitulasi) tingkat provinsi.

Hingga berita ini ditulis, KPU masih melakukan rapat pleno rekapitulasi nasional untuk provinsi lain. KPU memiliki tenggat waktu hingga 20 Maret 2024 untuk menyelesaikan rekapitulasi nasional.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement