REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta segera membentuk badan ad hoc untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamodro mengatakan perencanaan pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) pada pertengahan April 2024.
"Pembentukan mulai April. Sekarang masih menunggu panduan pembentukan PPK, PPS dari KPU RI," kata Harsya, di Yogyakarta, Senin (11/3/2024).
Menurut Harsya, pihaknya telah mengumumkan pendaftaran pemantau Pilkada 2024 sejak 27 Februari. "Kami sudah mengumumkan melalui media sosial kami," kata dia.
Sementara itu, untuk pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024, kata Harsya, akan dilakukan pada Mei menunggu data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Harsya mengatakan, pemilih potensial yang berusia 17 tahun dan sudah melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) akan jadi target pendataan sebagai panduan proses pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan.
"Data itu akan kami turunkan ke PPK, PPS, petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk melakukan coklit pemutakhiran data pemilih," kata dia.
KPU Kota Yogyakarta, lanjut Harsya, akan mengumumkan pendaftaran calon independen pada Agustus 2024, disusul pendaftaran pasangan calon yang diusung partai politik, dan dilanjutkan tahapan kampanye hingga bulan November. Dia menyebut anggaran Pilkada 2024 sudah diterima dari Pemerintah Kota Yogyakarta pada November 2023 sekitar Rp 34 miliar.