Senin 11 Mar 2024 21:56 WIB

Akibatkan Korban Jiwa, BPBD Kudus Minta Warga Waspada Pohon Tumbang

Peristiwa pohon tumbang terjadi di sejumlah lokasi wilayah Kudus.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Pohon tumbang.
Foto: Dok Republika
(ILUSTRASI) Pohon tumbang.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kembali mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi bencana saat turun hujan deras. Termasuk juga pohon tumbang.

Pohon tumbang berisiko mengakibatkan korban luka, bahkan korban jiwa. “Kasus terbaru pohon tumbang di pertigaan Sukun, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, mengakibatkan satu orang meninggal dan dua korban mengalami luka-luka,” kata Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Kudus, Munaji.

Baca Juga

Munaji menjelaskan, peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan korban jiwa dan luka itu terjadi pada Sabtu (9/3/2024) petang, saat turun hujan deras. Korban meninggal yang tertimpa pohon tumbang itu merupakan pengendara sepeda motor yang tengah melintas.

Hari itu, Munaji mengatakan, kejadian pohon tumbang dilaporkan di sepuluh lokasi. Dikabarkan ada belasan pohon yang tumbang. Di satu lokasi ada sampai lima pohon yang tumbang.

Selain kejadian pohon tumbang, pada hari yang sama dilaporkan bencana tanah longsor, banjir, dan angin kencang. Bencana tanah longsor dilaporkan terjadi di empat lokasi wilayah Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, yang berdampak terhadap satu rumah warga dan jalan desa.

Longsor juga terjadi di dua lokasi wilayah Desa Ternadi, Kecamatan Dawe, yang berdampak terhadap dua rumah warga, dan di Desa Cranggang, Kecamatan Dawe, yang berdampak terhadap satu rumah warga.

BPBD Kabupaten Kudus juga menerima laporan kejadian angin kencang di Desa Cranggang. Selain itu, kejadian banjir yang melanda Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo, akibat luapan air sungai menyusul hujan yang terjadi sejak Jumat (8/3/2024).

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement