Senin 11 Mar 2024 22:30 WIB

Harga Cabai di Dharmasraya Tembus Rp 120 Ribu per Kg

Harga normal cabai merah di Dharmasraya antara Rp 30 ribu hingga Rp 40 ribu per kg.

Pedagang beraktivitas di pasar (ilustrasi).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pedagang beraktivitas di pasar (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DHARMASRAYA -- Harga cabai merah di pasar tradisional Sikabau, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar) tembus Rp 120 ribu per kilogram memasuki H-1 Ramadhan 1445 Hijriah.

"Dibandingkan pekan lalu harga cabai merah masih Rp 80 ribu per kilogram, itu pun masih tinggi," kata pedagang Cabai di Pasar Tradisional Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Bojes (44 tahun) di Pulau Punjung, Senin (11/3/2024).

Baca Juga

Ia menyebutkan harga normal cabai merah berkisar antara Rp 30 ribu hingga Rp 40 ribu per kilogram. Menurut dia, tingginya harga cabai disebabkan pasokan yang berkurang akibat petani gagal panen.

Ia mengemukakan, harga cabai diprediksikan kembali naik, karena per hari ini di tingkat sentra petani harga cabai sudah mencapai Rp 115 ribu per kilogram.

"Berkemungkinan besok naik lagi, barusan saya konfirmasi harga di petani Rpn115 per kilogram. Yang bikin kami pedagang sulit adalah sudahlah harga tinggi, stok juga sangat terbatas," kata dia.

Sementara, lanjut dia harga komoditas lainnya juga cukup tinggi, seperti tomat di kisaran harga Rp 20 ribu per kilogram, bawang merah Rp 40 ribu per kilogram, dan kentang Rp 20 ribu per kilogram. Harga ini tergolong tinggi yang mana biasanya di kisaran normal Rp 10 ribu per kilogram

"Sementara Harga cabai rawit juga tembus Rp 120 ribu per kilogram, dan cabai hijau juga masih tinggi di kisaran Rp 80 ribu," ujarnya.

Sementara, Ibu rumah tangga Kabupaten Dharmasraya mengeluhkan masih tingginya harga cabai mencapai Rp 120 ribu per kilogram. Ia tetap membeli cabai merah walau pun harga tinggi untuk memenuhi kebutuhan.

"Tadi pagi saya belanja di Pasar Sikabau, satu kilo Rp 120 ribu, bahkan ada yang mencapai Rp 130 ribu per kilogram tergantung kualitasnya." kata ibu rumah tangga Nurjanah (65 tahun).

Ia berharap pemerintah setempat dapat mengambil langkah agar harga cabai kembali turun, karena kalau tinggi akan membebani masyarakat.

 

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement