REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Umat Islam yang tinggal di kawasan Desa Adat Tuban, Kabupaten Badung, Bali melakukan Sholat Tarawih malam pertama bulan Ramadhan 1445 Hijriyah di Masjid Agung Asasuttaqwa. Sholat tarawih digelar tertutup dan jumlah jamaah yang terbatas karena bertepatan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1946.
"Jadi kami tetap memberikan toleransi untuk mengadakan Sholat Tarawih karena ini kegiatan agama yang tidak bisa dipisahkan dan tidak bisa dihindarkan," kata Sekretaris Desa Adat Tuban I Gede Agus Suyasa di Kabupaten Badung, Bali, Senin malam (11/3/2024).
Ia menambahkan para pecalang atau petugas pengamanan adat Bali sudah berkomunikasi dengan pimpinan-pimpinan masjid agar mengikuti saran dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), bahwa tidak ada Sholat Tarawih di masjid yang melibatkan banyak warga. Mereka yang sholat tarawih di masjid adalah pengurus yang tinggal di dekat masjid.
"Jadi kita diarahkan untuk turut mengamankan ibadah sholat tarawih secara persuasif," kata dia.
Sesuai dengan seruan bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946, umat Islam diperbolehkan menjalankan sholat tarawih pertama di masjid dengan jumlah peserta terbatas, penerangan yang dibatasi serta tidak menggunakan pengeras suara.
Ketua RT Kampung Bugis, Desa Adat Tuban yang juga takmir Masjid Sidik mengungkapkan sholat tarawih pertama bulan Ramadhan 1445 Hijriyah digelar secara tertutup untuk umum dengan jumlah jamaah terbatas guna menghormati umat Hindu yang menjalani Catur Brata saat Hari Raya Nyepi.
"Sholat tarawih berjalan lancar, khusus malam ini digelar secara tertutup untuk umum, hanya diikuti pengurus saja," kata dia.
Ia menambahkan sholat tarawih ini diikuti belasan orang dan ibadah berjalan khusyuk meski dengan penerangan yang dibatasi. Bertepatan dengan hari pertama sholat tarawih bulan Ramadhan 1445 Hijriyah dengan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946 tersebut dapat menjadi momentum untuk menunjukkan toleransi beragama di Pulau Dewata tetap terjaga.