Selasa 12 Mar 2024 09:40 WIB

Jelang Pemilu, India Berlakukan Kebijakan yang Dicap Anti-Muslim

UU tersebut mengizinkan kewarganegaraan India bagi pengungsi non-Muslim dari negara-negara tetangga India.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA -- Pemerintah India telah memberlakukan kebijakan kontroversial menjelang digelarnya Pemilu 2024. Rezim Narendra Modi memutuskan untuk menerapkan Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan (CAA), beberapa pekan sebelum pimpinan teras partai BJP tersebut mencalonkan diri kembali untuk masa jabatan ketiga bagi pemerintahan nasionalis Hindu-nya. Undang-undang kontroversial yang disahkan pada 2019 oleh Pemerintahan Modi mengizinkan...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement