JAKARTA – Sebanyak 50 tokoh masyarakat melayangkan surat kepada pimpinan partai politik (parpol) untuk menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu. Ada lima ketua umum (ketum) parpol yang dituju, mulai dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, dan Ketum PKS Ahmad Syaikhu,...
Berita Lainnya