REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencabut skors atau penghentian sementara panel B rapat pleno rekapitulasi suara nasional. "Skors sidang di panel B kami cabut," kata anggota KPU RI Mochammad Afifuddin di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2024).
Afifuddin menjelaskan panel B sempat diskors usai KPU RI mengadakan rapat pleno rekapitulasi suara nasional di 127 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). "Sebagaimana agenda kita pada pagi hari ini, kita akan memulai rekapitulasi untuk pagi hari ini dengan memulai dari Provinsi Kepulauan Riau," ujarnya.
Sebelumnya, KPU RI mempertimbangkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara nasional untuk pemilu di dalam negeri diadakan dalam dua panel. "Kami mengusulkan kepada teman-teman saksi dan juga teman-teman KPU ya, jadi nanti kita mulai jam 10.00, jam 10 pagi. Kemudian, nanti akan mulai kita buka dua panel," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa dini hari.
Dalam rapat pleno itu, Hasyim mengatakan bahwa jam sudah mendekati waktu bagi Muslim untuk sahur dan beribadah lainnya. Sementara itu, masih terdapat tiga provinsi yang menunggu untuk dibahas dalam rapat.
Baca: Prabowo Kalahkan Anies di Jakarta, Berikut Perincian Angkanya
Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan KPU RI pada Rabu (28/2) hingga Senin (4/3), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 421.605 suara di 127 wilayah PPLN.
Adapun di urutan kedua adalah pasangan Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar dengan torehan 120.085 suara. Dan, di posisi terakhir dihuni pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mendapatkan 117.351 suara.
Baca: Dubes Korsel untuk RI Beri Selamat kepada Menhan Prabowo