JAKARTA – Data Asesmen Nasional (AN) 2022 menunjukkan sebanyak 34,51 persen peserta didik berpotensi mengalami kekerasan seksual, 26,9 persen mengalami hukuman fisik, dan 36,31 persen peserta didik berpotensi mengalami perundungan. Melihat itu, Kemendikbudristek menyatakan masalah itu tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. "Melainkan perlu adanya sinergi bersama antarberbagai pihak...
Berita Lainnya