REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga layanan transportasi massal di DKI Jakarta, yaitu MRT, LRT, dan Transjakarta, memberikan kelonggaran untuk para penumpangnya yang sedang menjalani ibadah puasa Ramadhan. Ketiga layanan transportasi itu membolehkan para penumpang untuk berbuka puasa di dalam kendaraan ketika Maghrib tiba.
Aturan buka puasa di MRT
Berdasarkan informasi dari akun Instagram @/mrtjktinfo, MRT memberikan kebijakan para penumpang untuk membatalkan puasa di area berbayar serta di dalamRatangga saat jam berbuka puasa telah tiba. Kebijakan itu berlaku sepanjang Ramadhan.
Kendati demikian, tedapat sejumlah hal yang mesti diperhatikan untuk penumpang yang berbuka puasa di MRT. Kebijakan itu hanya diperbolehkan dilakukan saat waktu berbuka puasa. Waktunya pun dibatasi maksimal 10 menit sejak setelah azan Maghrib. Penumpang juga harus tetap menjaga kebersihan di area stasiun dan kereta.
Adapun santapan berbuka yang diperbolehkan di MRT adalah air minum dan kurma. Penumpang dilarang berbuka di MRT dengan nasi serta lauk pauk, makanan kecil, makanan siap saji dan sejenisnya, teh, kopi, sirup, soda, atau minuman selain air mineral.
Aturan buka puasa di Transjakarta
Berdasarkan informasi dari akun Instagram @/infotije, makan dan minum di dalam bus diperbolehkan pada saat berbuka puasa dengan maksimal waktu 10 menit sejak adzan magrib. Penumpang dapat berbuka puasa dengan air minum, kurma, atau makanan ringan.
Namun, penumpang tidak diperkenankan mengkonsumsi nasi dan lauk pauk, makanan menyengat, dan makanan siap saji lainnya di dalam bus. Penumpang dapat juga menuju area ritel/komersial yang terdapat di halte-halte Transjakarta untuk membeli makanan untuk berbuka puasa.
"Tetap menjaga kebersihan dan ketertiban bersama," tulis dalam informasi tersebut.
Aturan buka puasa di LRT
Berdasarkan informasi dari akun Instagram @/lrtjkt, penumpang LRT tetap bisa berbuka puasa meski sedang berada di kereta. Namunz terdapat sejumlah aturan yang tetap harus dipatuhi selama berbuka puasa di LRT.
Kelonggaran untuk membatalkan puasa di dalam kereta hanya berlaku maksimal 10 menit setelah azan Maghrib. Berbuka puasa di LRT hanya boleh dengan air putih dan makanan ringan dengan aroma yang tidak menyengat. Penumpang tidak diperbolehkan berbuka di dalam kereta dengan makanan berat.