Selasa 12 Mar 2024 14:43 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Pagar Pembatas Jalan Tol Soroja Bandung 

Pengelola Tol Soroja PT CMLJ mengalami kerugian mencapai Rp 15 juta.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Sejumlah kendaraan melintasi ruas Jalan Tol Soreang-Pasir Koja (Soroja) di Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (18/3/2023). Tol Soroja akan menjadi percontohan pertama penerapan tol berbasis syariah di Indonesia. Nantinya, dengan penerapan tersebut masyarakat dapat memiliki saham dalam sistem tol syariah.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Sejumlah kendaraan melintasi ruas Jalan Tol Soreang-Pasir Koja (Soroja) di Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (18/3/2023). Tol Soroja akan menjadi percontohan pertama penerapan tol berbasis syariah di Indonesia. Nantinya, dengan penerapan tersebut masyarakat dapat memiliki saham dalam sistem tol syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--- Polisi menangkap seorang pria berinisial RR (26 tahun) yang tertangkap tangan tengah mencuri pagar pembatas (guardrail) jalan di kilometer 6+800 B Tol Soroja, Senin (11/3/2024) sekitar pukul 23.40 WIB. Pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham mengatakan, petugas yang tengah piket melihat di layar CCTV sebuah mobil pick up bernomor polisi F 8230 WN berhenti di bahu luar jalan tol. Selanjutnya didapati pengemudi tengah mengambil pagar pembatas jalan tol tersebut.

Baca Juga

"Pengemudinya sedang melakukan aktivitas melepas komponen guardrail pembatas jalan tol," ujar Jules, Selasa (12/3/2024).

Menurut Jules, personel piket PJR Tol Soroja beserta petugas piket patroli Jalan Tol Soroja langsung menuju ke tempat kejadian dan memeriksa pengemudi. Pihaknya mendapati pengemudi mencuri pembatas jalan tersebut. "Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan," kata dia.

Akibat kejadian tersebut, Jules mengatakan pengelola Tol Soroja PT CMLJ mengalami kerugian mencapai Rp 15 juta. Sejumlah alat yang digunakan untuk mencuri seperti kunci inggris, dan lainnya diamankan. Ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Bandung sehingga kasus tersebut telah dilimpahkan ke sana. "Kami limpahkan berkas kasus ke Polresta Bandung," kata Jules seraya menyebut pelaku merupakan warga Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement