Petugas KPU mengamati layar monitor saat berlangsungnya penghitungan ulang plano C-hasil pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara 2024 tingkat Provinsi di Hotel Bela, Ternate, Maluku Utara, Selasa (12/3/2024). KPU Provinsi Maluku Utara menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu melakukan penghitungan ulang melalui plano atau C-hasil di 9 desa dan 103 TPS di Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan karena adanya ketidaksesuaian data perolehan suara untuk DPR-RI yang selisihnya mencapai 798 suara. (FOTO : ANTARA FOTO/Andri Saputra)
Petugas KPU menyiapkan kertas plano saat penghitungan ulang plano C-hasil pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara 2024 tingkat Provinsi di Hotel Bela, Ternate, Maluku Utara, Selasa (12/3/2024). KPU Provinsi Maluku Utara menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu melakukan penghitungan ulang melalui plano atau C-hasil di 9 desa dan 103 TPS di Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan karena adanya ketidaksesuaian data perolehan suara untuk DPR-RI yang selisihnya mencapai 798 suara. (FOTO : ANTARA FOTO/Andri Saputra)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Petugas KPU mengamati layar monitor saat berlangsungnya penghitungan ulang plano C-hasil pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara 2024 tingkat Provinsi di Hotel Bela, Ternate, Maluku Utara, Selasa (12/3/2024).
KPU Provinsi Maluku Utara menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu melakukan penghitungan ulang melalui plano atau C-hasil di 9 desa dan 103 TPS di Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan karena adanya ketidaksesuaian data perolehan suara untuk DPR-RI yang selisihnya mencapai 798 suara.
sumber : Antara Foto
Advertisement