Rabu 13 Mar 2024 11:51 WIB

 Polisi Diminta Rutin Gelar Razia Kejahatan Jalanan Selama Ramadhan, Cegah Aksi Klitih

JPW meyakini pihak kepolisian telah mengetahui titik-titik rawan Klitih

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Proses rekonstruksi terkait laporan palsu kejahatan jalanan (klitih) yang dilaporkan terjadi di Jalan Senopati, Kota Yogyakarta atau di sekitar kawasan Taman Pintar yang digelar di lapangan Polresta Yogyakarta, Selasa (6/6/2023).
Foto: Silvy Dian Setiawan
Proses rekonstruksi terkait laporan palsu kejahatan jalanan (klitih) yang dilaporkan terjadi di Jalan Senopati, Kota Yogyakarta atau di sekitar kawasan Taman Pintar yang digelar di lapangan Polresta Yogyakarta, Selasa (6/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Jogja Police Watch (JPW) meminta pihak kepolisian Polda DIY untuk rutin melakukan razia guna mencegah aksi kejahatan jalanan atau klitih selama bulan suci Ramadhan. Razia dapat dilakukan pihak kepolisian di lokasi-lokasi yang rawan terjadinya tindak kejahatan jalanan. 

"JPW meyakini pihak kepolisian telah memiliki data dan informasi terkait titik-titik yang berpotensi terjadinya aksi klitih termasuk kelompok atau geng yang kerap melakukan aksi klitih," kata Kadiv Humas JPW Baharuddin Kamba, Rabu (13/3/2024).

JPW mendorong agar kepolisian mendorong fungsi intelijen dan reserse. Menurutnya jangan sampai polisi kecolongan. 

"Tidak hanya volume sampah saja yang kerap menumpuk selama bulan puasa tetapi volume razia selama bulan Ramadhan perlu diperbanyak. Termasuk juga rutin melakukan razia terhadap peredaran ilegal minuman keras (miras). Karena tidak jarang pelaku klitih terpengaruh oleh minuman keras dalam melakukan aksi klitihnya," ucapnya.

Ia menjelaskan, aksi kejahatan jalanan atau klitih kerap terjadi pada bulan Ramadhan. Ia pun menyinggung soal tragedi jalan Gedongkuning, Kotagede, Yogyakarta pada awal April 2022 lalu yang terjadi saat masih awal bulan puasa. 

"Akibat aksi klitih tersebut seorang pelajar berinisial DAA meninggal dunia," ungkapnya.

Selain itu, pada bulan Ramadhan tahun 2023 lalu aksi kejahatan jalanan atau klitih terjadi di Yogyakarta, Kamis (24/3/2023). Seorang pelajar dikeroyok dan dianiaya oleh sekelompok orang. Peristiwa terjadi di Jalan Tentara Rakyat Mataram, Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta.

Kemudian pada bulan puasa April 2021 lalu seorang pelajar juga menjadi korban klitih di depan Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Permata Bunda, Jalan Ngeksigondo, Prenggan, Kotagede, Yogyakarta. Artinya setiap tahun selama bulan Ramadhan sejak tiga tahun terakhir ini aksi klitih terjadi.

"JPW mendukung pihak kepolisian Polda DIY untuk menindak tegas terhadap pelaku klitih," tuturnya.

"Peran orangtua dalam mengawasi anaknya terutama malam hari sangat dominan guna mencegah menjadi korban atau pelaku klitih," kata dia menambahkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement