REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Keputusan KPU Nomor 33 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (12/3/2024).
Dalam keputusan itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih suara paling tinggi untuk pemilu anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta 1, yaitu 105.976 suara.
Selain PKS, partai lain yang meraih suara tinggi di dapil DKI Jakarta 1 untuk pemilu DPRD Provinsi DKI Jakarta adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan perolehan 80.361 suara, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 79.666 suara, Partai Nasdem 53.958 suara, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 52.516 suara.
Tak hanya itu, Partai Golongan Karya (Golkar) juga meraih 43.839 suara, Partai Amanat Nasional (PAN) meraih 35.947 suara, Partai Demokrat 34.715 suara, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 30.786 suara.
Diketahui, terdapat 12 kursi DPRD yang diperebutkan di dapil DKI Jakarta 1. Apabila dihitung menggunakan metode sainte lague, dengan raihan suara itu, sebaran kursi itu akan terbagi untuk PKS, PDIP, dan Gerindra masing-masing dua kursi, serta Partai Nasdem, PSI, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, dan PKB, masing-masing satu kursi.
Adapun nama-nama calon anggota legislatif (caleg) yang terpilih dari dapil DKI Jakarta 1 adalah Muhammad Hasan Abdillah dan Ismail dari PKS, Wa Ode Herlina dan Pandapotan Sinaga dari PDIP, serta Nuchbatillah dan Dian Pratama dari Partai Gerindra.
Selain itu, ada nama Riano P Ahmad dari Partai Nasdem, Elva Fahri Qolbina dari PSI, Basri Baco dari Partai Golkar, Alwi Moehamad Ali dari PAN, Desie Christhyana Sari dari Partai Demokrat, dan Heru Kustanto dari PKB.