Rabu 13 Mar 2024 16:04 WIB

Mendagri Klaim Aglomerasi Jakarta Diurus Wapres tak Berkaitan Pilpres 2024

Tito menegaskan saat pembahasan belum ada koalisi Pemilu 2024.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai rapat kerja pembahasan RUU DKJ bersama Baleg DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai rapat kerja pembahasan RUU DKJ bersama Baleg DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan isu krusial terkait rancangan undang-undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Salah satunya adalah polemik aglomerasi Jakarta dan daerah sekitarnya yang nantinya akan diserahkan kewenangannya kepada wakil presiden.

Ia menjelaskan, kewenangan aglomerasi Jakarta ke wakil presiden tak berkaitan dengan Pilpres 2024. Sebab, pembahasannya mengenai harmonisasi Jakarta dan daerah sekitarnya dilakukan sejak April 2022.

Baca Juga

"Dalam berbagai pembahasan dan FGD dilakukan, saat itu kita belum ada koalisi Pemilu 2024, apalagi paslonnya siapa nggak tahu gitu ya, dan munculah isu dalam FGD itu tentang pentingnya penataan atau harmonisasi pembangunan. Mulai dari perencanaan hingga evaluasi, yaitu Jakarta dan kota satelit di sekitarnya, karena sudah menjadi satu kesatuan," ujar Tito saat rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR, Rabu (13/3/2024).

Aglomerasi Jakarta akan berkesinambungan dengan daerah Bekasi, Bogor, Tangerang, Depok, dan Cianjur. Namun, kesinambungan tersebut tak terikat dalam satu undang-undang tentang pemerintahan daerah.

Sebab permasalahan Jakarta dan daerah sekitarnya memerlukan kesinambungan dalam koordinasi pembangunan. Sejumlah masalahnya di antaranya adalah kemacetan, polusi, sampah, hingga banjir.

"Sehingga saat itu disepakati saat itu disebut saja kawasan aglomerasi yang artinya tidak ada keterikatan masalah administrasi pemerintahan, tapi ini adalah satu kawasan yang perlu diharmonisasikan program-programnya. Terutama yang menjadi common problem, problema bersama," ujar Tito.

Berbagai permasalahan di Jakarta dan daerah sekitarnya itu membutuhkan penanganan yang dilakukan wakil presiden. Hal tersebut sudah diterapkan pemerintah saat ini, ketika menunjuk Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin sebagai Ketua Badan Percepatan Pembangunan Papua.

"Prinsip pemerintah daerah, eksekusinya dilaksanakan oleh daerah masing-masing dan ini sudah berjalan hampir dua tahun dipimpin oleh Wapres," ujar Tito.

"Nah prinsip dari kawasan ini adalah sekali lagi utamanya adalah harmonisasi program, mulai dari perencanaan, dan melakukan evaluasi secara reguler. Supaya on right track, semuanya sinkron, banyak sekali daerah-daerah yang juga tidak sinkron, dan ini kemudian perlu ada yang melakukan itu, sinkronisasi ini," sambung mantan kapolri itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement