Rabu 13 Mar 2024 15:25 WIB

Pembiayaan Otomotif Syariah Alami Peningkatan

Total pembiayaan syariah yang disalurkan mencapai Rp 883 miliar.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ahmad Fikri Noor
Suasana booth Adira Finance pada Gelaran IIMS 2023 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Suasana booth Adira Finance pada Gelaran IIMS 2023 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pembiayaan syariah untuk sektor otomotif seperti mobil dan sepeda motor di Jawa Barat mengalami peningkatan selama tahun 2023 atau mencapai 50 persen year on year. Total pembiayaan syariah yang disalurkan mencapai Rp 883 miliar.

"Pembiayaan baru yang disalurkan pada segmen syariah sebesar Rp 883 miliar atau bertumbuh 50 persen year on year," ucap kepala wilayah Jawa Barat Adira Finance Nanang Kurniawan, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga

Ia melanjutkan, pembiayaan baru Adira Finance Jawa Barat hingga bulan Desember tahun 2023 mencapai 46 persen year on year mencapai Rp 4 triliun. Pembiayaan tersebut untuk sektor otomotif sepeda motor, mobil dan non-otomotif dengan persentase masing-masing yaitu 50 persen year on year, 48 persen year on year dan 38 persen year on year.

"Ekspansi pembiayaan syariah didukung oleh kegiatan pemasaran agresif melalui berbagai kanal penjualan di komunitas syariah dan edukasi masyarakat," ungkap dia.

Nanang menambahkan sepanjang Januari dan Februari 2024 telah menyalurkan bantuan kemanusiaan sebesar Rp 100 juta seperti untuk tanggap darurat bencana. Bantuan pembangunan dan renovasi serta pengadaan kebutuhan masjid.

Pihaknya juga mengadakan pameran bagi pelanggan yang ingin membeli mobil baru dan bekas, motor baru dan bekas. Serta pinjaman menggunakan pembiayaan konvensional maupun syariah.

Pameran tersebut akan digelar sejak tanggal 15 Maret hingga 17 Maret di Bandung Indah Plaza (BIP). Selain itu, pihaknya menyediakan layanan pembiayaan untuk umrah.

Secara nasional, kenaikan pembiayaan otomotif tahun 2023 mencapai 31 persen year on year menjadi Rp 41,6 triliun. Sedangkan untuk syariah mencapai Rp 8,9 triliun atau mengalami kenaikan 34 persen year on year.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذَا مَسَّ الْاِنْسَانَ ضُرٌّ دَعَا رَبَّهٗ مُنِيْبًا اِلَيْهِ ثُمَّ اِذَا خَوَّلَهٗ نِعْمَةً مِّنْهُ نَسِيَ مَا كَانَ يَدْعُوْٓا اِلَيْهِ مِنْ قَبْلُ وَجَعَلَ لِلّٰهِ اَنْدَادًا لِّيُضِلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ ۗ قُلْ تَمَتَّعْ بِكُفْرِكَ قَلِيْلًا ۖاِنَّكَ مِنْ اَصْحٰبِ النَّارِ
Dan apabila manusia ditimpa bencana, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali (taat) kepada-Nya; tetapi apabila Dia memberikan nikmat kepadanya dia lupa (akan bencana) yang pernah dia berdoa kepada Allah sebelum itu, dan diadakannya sekutu-sekutu bagi Allah untuk menyesatkan (manusia) dari jalan-Nya. Katakanlah, “Bersenang-senanglah kamu dengan kekafiranmu itu untuk sementara waktu. Sungguh, kamu termasuk penghuni neraka.”

(QS. Az-Zumar ayat 8)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement