Rabu 13 Mar 2024 17:16 WIB

Gerombolan Kera Liar Ekor Panjang Berkeliaran Resahkan Warga di Kuningan

Diperkirakan kera liar itu berasal dari lokasi dekat curug.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Tangkapan layar Kera liar jenis ekor panjang (Macaca Fascicularis) dilaporkan berkeliaran dan meresahkan warga di Dusun Puhun, Desa Widarasari, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, Rabu (13/3/2024).
Foto: Dok.Tangkapan layar
Tangkapan layar Kera liar jenis ekor panjang (Macaca Fascicularis) dilaporkan berkeliaran dan meresahkan warga di Dusun Puhun, Desa Widarasari, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, Rabu (13/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN--- Gerombolan kera liar jenis ekor panjang (Macaca Fascicularis) dilaporkan berkeliaran di Dusun Puhun, Desa Widarasari, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan. Keberadaan hewan mamalia itu meresahkan warga setempat.

Menurut Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, keberadaan kera liar itu dilaporkan warga setempat bernama Maman (49). Dalam laporannya, kera liar disebut masuk ke permukiman warga sejak awal Maret 2024. ‘’Dan terakhir terlihat pada hari ini pukul 08.00 WIB,’’ ujar Andri, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga

Bahkan pada pukul 03.00 WIB, gerombolan kera liar itu menimbulkan suara berisik di atas rumah milik pelapor. Diperkirakan kera liar itu berasal dari lokasi dekat curug, yang berbatasan dengan Desa Cikubangsari. Karena masyarakat merasa resah, pelapor kemudian berinisiatif meminta bantuan ke call center UPT Pemadam Kebakaran SatPol PP Kabupaten Kuningan.

Setelah mendapat laporan tersebut, sejumlah petugas pemadam kebakaran langsung meluncur ke lokasi. Upaya pencarian keberadaan kera liar itupun dilakukan. Namun, setelah dilakukan penyisiran sekitar 35 menit, kera tersebut tidak ditemukan. Kera kemungkinan sudah kembali ke habitatnya. ‘’Diperkirakan jumlah kera ada sekitar tujuh ekor,’’ kata Andri.

Petugas pemadam kebakaran pun sudah memberikan edukasi kepada warga setempat agar tidak memberikan makanan kepada kera tersebut. Selain itu, warga diminta menutup pintu dan jendela dan melakukan pengusiran dengan memukul bunyi – bunyian jika kera liar datang kembali. 

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ اَلْيَوْمَ يَىِٕسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِۗ اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍۙ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barangsiapa terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

(QS. Al-Ma'idah ayat 3)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement