Rabu 13 Mar 2024 17:28 WIB

Cukai Minuman Berpemanis Bakal Diterapkan, Ini Saran Ekonom

Dia menuturkan, jangan sampai kebijakan tersebut berdampak buruk kepada industri.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Minuman berpemanis dalam kemasan (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Minuman berpemanis dalam kemasan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengungkapkan pemerintah perlu melakukan beberapa hal sebelum menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Faisal menuturkan saat ini perlu diketahui bagaimana pola konsumsi masyarakat, khususnya dalam hal mengatasi penyakit diabetes dan obesitas.

"Apa yang menjadi penyumbang utama dari tingginya kalori termasuk juga konsumsi makanan minuman berpemanis? Itu yang dilakukan terlebih dahulu baru menetapkan kebijakan," kata Faisal di Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga

Jika tidak, Faisal menuturkan akan memunculkan kekhawatiran dari dampak kebijakan cukai tersebut. Dia menuturkan, jangan sampai kebijakan tersebut berdampak buruk kepada industri.

"Karena kalau tidak, yang dikhawatirkan adalah kebijakan diterapkan. Kesehatan masyarakatnya tidak membaik, industri yang kena malah jadi turun kinerjanya. Dari sisi ekonomi atau fiskal tapi lebih aman," jelas Faisal.

Sebab, Faisal menegaskan pada dasarnya cukai merupakan alat untuk mengontrol barang-barang yang memiliki eksternalitas negatif. Dia menyebut, cukai bukan untuk menambah penerimaan negara seperti pajak, PPN, dan PPH.

"Sekali lagi, cukai tujuannya untuk mengendalikan. Jadi misalnya kalau tujuannya seberapa efektif kebijakan cukai dalam mengendalikan efek negatif salah satunya kalau minuman berpemanis kepada calorie intake atau kesehatan. Ini sering kali dari sisi efektivitasnya rendah," ungkap Faisal.

Sementara itu, Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) mengungkapkan jika kebijakan cukai tersebut diterapkan maka akan ada sejumlah konsekuensi. Ketua Umum Asrim Triyono Prijosoesilo menuturkan, salah satunya kenaikan harga.

"Kalau ini diterapkan konsekuensinya ujung-ujungnya beban tambahan industri dan terpaksa menaikan harga," kata Triyono.

Triyono menjelaskan, jika terjadi kenaikan harga hal tersebut akan berdampak kepada daya beli masyarakat. Menurutnya, hal tersebut akan membuat masyarakat untuk tidak membeli minuman berpemanis dalam kemasan.

"Nah kalau kemahalan lalu tidak mau membeli jadi dampaknya kinerja turun," ucap Triyono. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement