Rabu 13 Mar 2024 19:08 WIB

Puasa Ramadhan, Sesering Apa Pengidap Diabetes Harus Cek Kadar Gula Darah?

Batalkan puasa jika gula darah di bawah 70 mg/dL.

Alat pendeteksi kadar gula darah (ilustrasi). Pengidap diabetes harus membatalkan puasa jika mengalami penurunan kadar gula darah yang drastis.
Foto: www.freepik.com
Alat pendeteksi kadar gula darah (ilustrasi). Pengidap diabetes harus membatalkan puasa jika mengalami penurunan kadar gula darah yang drastis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengidap diabetes tetap bisa berpuasa. Syaratnya, waktu minum obat harus disesuaikan dan rutin kontrol ke dokter.

"Pasien diabetes tetap bisa berpuasa dengan penyesuaian pengaturan minum obat, misal sebelumnya obat bisa menurunkan gula darah pada saat diminum pagi hari, itu diputar, jadi diminumnya pada saat berbuka puasa, tidak diminum pada saat sahur, kemudian mesti tetap melakukan kontrol ke dokter," ujar dokter spesialis penyakit dalam Dante Saksono Harbuwono saat ditemui di Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga

Dante menjelaskan, dengan tetap melakukan kontrol ke dokter, maka dapat dilihat apakah pasien diabetes boleh melanjutkan puasa atau tidak. Terkait pengukuran gula darah, ia mengatakan bahwa hal tersebut tidak mesti dilakukan terlalu sering selama puasa, tetapi apabila terjadi penurunan kadar gula darah secara drastis, maka pasien diabetes dianjurkan untuk tidak melanjutkan puasanya.

"Untuk puasa ini, kalau mau diukur boleh, tetapi tidak perlu terlalu sering, misalnya kalau menggunakan obat penurun gula darah, pada minggu-minggu pertama itu diukur kira-kira selama tiga hari, pada jam 10 pagi, jam satu siang, dan jam lima sore, itu diukur gula darahnya, kalau memang terjadi penurunan gula darah yang drastis, maka tidak boleh berpuasa," kata dia.

"Di bawah 70 mg/dL (gula darahnya) itu juga tidak boleh berpuasa, harus dibatalkan, dan kalau terlalu tinggi juga harus pergi ke dokter untuk disesuaikan dosis obatnya," jelas Dante yang menjabat sebagai wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes).

sumber : Antara, Anadolu
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement