Rabu 13 Mar 2024 18:37 WIB

Satgas Sampaikan Kini Perizinan Lebih Cepat Melalui OSS

Penerbitan nomor induk berusaha (NIB) semenjak adanya UU Cipta Kerja semakin mudah.

Satgas menggelar sosialisasi UU Cipta Kerja kepada para pelaku usaha.
Foto: Republika.co.id
Satgas menggelar sosialisasi UU Cipta Kerja kepada para pelaku usaha.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja, Arif Budimanta, menjelaskan, UU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktivitas investasi pelaku usaha, baik BUMN maupun UMKM. Karena itu, pihaknya merasa perlu untuk mensosialisasikan aturan baru itu kepada para pengusaha.

"Melalui UU Cipta Kerja, ada usaha deregulasi sehingga persyaratan perizinan menjadi lebih cepat, lebih mudah, lebih andal, dan terintegrasi melalui satu pintu saja, yaitu OSS (Online Single Submission)," jelas Arif dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (13/3/2034).

Arif pun mendorong para pelaku usaha agar dapat memberikan masukan terhadap kebijakan yang sudah ada. Sehingga nantinya akan menjadi catatan bagi pemerintah dalam revisi peraturan.

"Satgas UU Cipta Kerja dibentuk oleh presiden bukan hanya untuk menyosialisasikan tetapi ingin mendapatkan feedback dari seluruh level operasional," kata Arif saat sosialisasi bersama asosiasi pengusaha.

Ketua Pokja Strategi dan Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja, Dimas Oky Nugroho menyampaikan penyampaian, pihaknya membuka saran dan kritik terkait kebijakan pemerintah melalui media sosial di @satgasciptakerja. "Masukan dan kritik yang disampaikan akan menjadi bahan analisis kami untuk perbaikan-perbaikan ke depan," ucap Dimas.

Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kemenparekraf, Merry Ruslina Ambarita menjelaskan, setelah berlakunya UU Cipta Kerja, perizinan pariwisata sudah terintegrasi melalui OSS saja. "Kalau dulu kan, perizinan operasional ada di kementerian A lalu perizinan lain ada di kementerian B, jadi buat pusing pelaku usaha," jelas Merry.

Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya Direktorat Deregulasi Penanaman Modal, Delfinur Rizky menjelaskan, penerbitan nomor induk berusaha (NIB) semenjak adanya UU Cipta Kerja semakin mudah. "Per hari ini, sudah ada 7,53 juta NIB terbit dengan sebagian besar terbit di Jawa Barat dengan proyek usaha mikro kecil," jelas Rizky.

Dia menyampaikan, setelah adanya UU Cipta Kerja peningkatan investasi mengalami tren peningkatan yang cukup baik. Rizky menambahkan, kemudahan setelah adanya UU Cipta Kerja tidak hanya dalam penerbitan NIB saja, melainkan juga sertifikasi halal pun digratiskan. "Pada lima tahun terakhir, tren investasi meningkat dan melampaui target hingga 14 ribu dolar AS," kata Rizky.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement