REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan bunuh diri sekeluarga di apartemen Teluk Intan, Tomas Tower, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (13/3/2024). Dalam pemeriksaan ulang TKP, pihaknya juga melakukan pemeriksaan scientific dalam menghadapi kejadian tersebut.
"Kami lakukan olah tempat kejadian ulang dan membaca lebih detail lagi temuan untuk dikaitkan dengan peristiwa yang sudah terjadi. Kami butuh pemeriksaan DNA, autopsi psikologi dan digital forensik," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (13/3/2024).
Menurut Gidion, jika seluruh bukti dan fakta sudah lengkap secara komprehensif maka baru dapat disimpulkan penyebab terjadinya bunuh diri tersebut. Hingga saat ini petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di lokasi kejadian perkara maupun lingkungan keluarga korban.
Kendati demikian pihaknya masih belum dapat menyimpulkan penyebab bunuh diri. "Kuncinya adalah hasil pemeriksaan forensik DNA, autopsi psikologi sehingga mendapatkan keterangan yang lebih detail lagi," ujar Gidion.
Dua tahun tak menempati...