REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan CCTV Bandung Smart City yang sebelumnya menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Nama Sekda Bandung pun mulai disebut diduga terlibat.
Menanggapi hal ini, Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, mengaku belum mengetahui secara rinci perihal penetapan tersangka Sekda Bandung, Ema Sumarna, oleh KPK. Bey mengaku baru menerima informasi mengenai hal itu dari media.
"Saya belum terima informasi apa-apa, baru tau dari media," ujar Bey usai menunaikan ibadah shalat tarawih di Masjid Pusdai, Kota Bandung, pada Rabu (13/3).
Namun, Bey meminta agar semua pihak dapat menghormati proses hukum yang berlaku terlebih dahulu. Jika nantinya sudah ada informasi lengkap, dia pun akan menyampaikan keterangan resmi kepada awak media.
"Intinya kita harus menghormati proses hukum. Nanti kalau ada pernyataan resmi, nanti baru saya sampaikan," katanya.
"Jangan berandai-andai, kita tunggu. Intinya itu saja, hormati proses hukum," imbuhnya.
Sebelumnya, ramai diberitakan KPK sudah menetapkan lima tersangka baru terkait dengan kasus korupsi proyek Bandung Smart City. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut para tersangka tersebut berasal dari eksekutif dan legislatif.