Rabu 13 Mar 2024 23:20 WIB

Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Hingga November 2024

Titik panas terdeteksi paling banyak di Kalimantan Timur sebanyak 54 titik.

Ilustrasi.
Foto: ANTARA/Skadron Udara 16/Rydder Lanud Roe
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau mulai 13 Maret-30 November 2024. Penetapan ini, berdasarkan Surat keputusan gubernur yang ditanda tangani oleh Penjabat Gubernru Riau SF Hariyanto pada 13 Maret 2024.

"Riau melakukan penetapan siaga darurat karhutla itu karena ada daerah, yakni Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis yang telah menetapkan status siaga darurat yang sama," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau M Edy Afrizal, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga

Berdasarkan Peratuan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor: 03 Tahun 2016 Tentang Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana, status siaga darurat adalah keadaan ketika potensi ancaman bencana sudah mengarah pada terjadinya bencana yang ditandai dengan adanya informasi peningkatan ancaman.

Edy Afrizal menjelaskan, status siaga darurat adalah keadaan ketika potensi ancaman bencana sudah mengarah pada terjadi bencana yang ditandai dengan adanya informasi peningkatan ancaman.

Menurut dia, berdasarkan SK Gubernur Riau tersebut, maka status siaga darurat karhutla Riau ditetapkan selama 263 hari, mulai 13 Maret hingga 30 November 2024.

"Dengan demikian, melalui penetapan status siaga darurat itu maka dalam penanganan dan penanggulangan bencana kebakaran di Riau bisa lebih maksimal. Sebab saat ini wilayah pesisir Riau sudah dilanda musim panas," katanya.

Ia menjelaskan kesiapsiagaan darurat membantu meminimalkan cedera pada manusia, kerusakan lingkungan, kerugian aset/peralatan, dan dampak reputasi yang dapat terjadi akibat dari keadaan darurat.

Berdasarkan sistem pemantauan kebakaran hutan dan lahan SiPongi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pemantauan 24 jam terakhir per 12 Maret 2024 menunjukkan ada 116 titik panas (hotspot) terdeteksi di Indonesia. Jumlah titik panas ini bertambah 95 titik dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Data tersebut merupakan hasil pencitraan satelit Terra/Aqua, SNPP, dan NOAA yang diakses pada Selasa (12/3/2024) pukul 08.47 WIB. Dari 116 titik panas terdeteksi, satu titik dengan tingkat kepercayaan hotspot tinggi (skala 80-100), 113 titik skala sedang (30-79), dan dua titik skala rendah (0-29).

Titik panas terdeteksi paling banyak berada di Kalimantan Timur sebanyak 54 titik. Kalimantan Selatan menempati posisi kedua jumlah titik panas terbanyak dengan 15 titik. Kepulauan Riau berada di posisi ketiga sebanyak 11 titik panas.

Sebanyak tujuh titik panas terdeteksi di Aceh, Sulawesi Selatan, menyusul dengan enam titik panas, serta Sulawesi Tengah dan Jambi masing-masing memiliki enam dan empat titik panas terdeteksi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement