Kamis 14 Mar 2024 08:15 WIB

Perebutan Kursi Senator di Jatim: La Nyalla Menang, Eks Ketua KPK Tumbang

Mantan ketua KPK Agus Rahardjo hanya menduduki peringkat kelima.

Rep: Febryan A/ Red: Teguh Firmansyah
Agus Rahardjo
Foto: Antara/Jojon
Agus Rahardjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPU telah menetapkan hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Anggota DPD 2024 untuk Provinsi atau Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur. Pemenang empat kursi DPD dari provinsi tersebut adalah empat calon yang memperoleh suara terbanyak, sebagaimana diatur dalam UU Pemilu.

Pemenang kursi pertama adalah Ahmad Nawardi yang berhasil mengumpulkan 3.281.105 suara. Nawardi adalah anggota DPD pejawat. Kursi senator kedua dari Jawa Timur (Jatim) dimenangkan oleh La Nyalla Mahmud Matalitti. Ketua DPD RI itu mengoleksi 3.132.076 suara.

Baca Juga

Kursi ketiga didapatkan oleh Lia Istifhama. Keponakan dari mantan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa itu meraih 2.739.123 suara. Kursi terakhir dimenangkan oleh Kondang Kusumaning Ayu. Pendatang baru ini berhasil mengumpulkan 2.542.036 suara.

Sementara itu, mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo merupakan calon anggota DPD dari Jatim peraih suara terbanyak kelima, yakni 2.205.069 suara. Karena itu, Agus tidak kebagian kursi alias gagal melaju ke Senayan.

Raihan suara resmi Pemilihan Anggota DPD Provinsi Jatim itu ditetapkan dalam dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024). Rapat dipimpin oleh Komisioner KPU RI August Mellaz dan dihadiri saksi peserta pemilu serta komisioner Bawaslu.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement