Kamis 14 Mar 2024 08:32 WIB

Dewan Aglomerasi di Bawah Wapres, Anies Wanti-Wanti Munculnya Kerumitan Baru di Jakarta

Anies sepakat perlu adanya kelonggaran Jakarta melakukan pembangungan di penyangga.

Rep: Eva Rianti/ Red: Teguh Firmansyah
Calon presiden (capres) nomor urut 01, Anies Baswedan
Foto: Republika/Fuji E Permana
Calon presiden (capres) nomor urut 01, Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden (capres) nomor urut 01 dalam Pilpres 2024 yang juga merupakan mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2017—2022 Anies Baswedan menanggapi polemik Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) soal dibentuknya dewan aglomerasi dinahkodai oleh wakil presiden. Ia mewanti-wanti agar rencana dalam beleid tersebut tidak memunculkan kerumitan baru di kawasan aglomerasi Jakarta.

“Kalau dari pengalaman kita di Jakarta sebenarnya kerja sama antardaerah itu bisa terjadi dengan baik,” kata Anies kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (13/32024).

Baca Juga

Ia menjelaskan, memang perlu ada kelonggaran untuk Jakarta bisa melakukan kegiatan pembangunan di luar Jakarta atau di kawasan penyangga. Secara riil, ia mencontohkan beberapa persoalan di antaranya banjir dan masalah transportasi publik.

Persoalan banjir misalnya, Anies menyebut perlu dibangun waduk-waduk di luar Jakarta untuk bisa mengendalikan volume air yang masuk ke Jakarta. Sementara jika ingin membangun waduk di luar Jakarta, uang dan kemauannya bisa tersedia tetapi mengalami kendala pada kegiatan pembangunan atau proses pengerjaan yang di luar kendali Pemprov DKI Jakarta.