REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan terkait jasa keuangan yang manfaatkan momentum Ramadhan.
"Terus waspada karena selama bulan Ramadhan juga banyak sekali berbagai modus penipuan yang bisa merugikan kita semua. Bahkan saya sendiri pun baru dua hari puasa ini sudah menghadapi berbagai skema penipuan melalui telepon maupun WhatsApp," ujar Frederica di Jakarta, kemarin.
Ia juga meminta masyarakat untuk saling mengingatkan orang-orang terdekat mengenai bahaya berbagai modus penipuan tersebut.
Momentum Ramadhan ini dapat masyarakat gunakan untuk lebih mengenal dan tertarik menggunakan produk keuangan syariah melalui program Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (Gerak Syariah) 2024 dengan tema Berburu Berkah Ramadan Melalui Keuangan Syariah.