JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Abdullah Azwar Anas, menjawab ihwal pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) oleh TNI-Polri. Peraturan yang termaktub dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN itu dinilai berpotensi melahirkan kembali dwifungsi ABRI. Ia mengeklaim, aturan pengisian jabatan ASN oleh prajurit TNI...
Berita Terkait
Berita Lainnya