JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Abdullah Azwar Anas, menjawab ihwal pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) oleh TNI-Polri. Peraturan yang termaktub dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN itu dinilai berpotensi melahirkan kembali dwifungsi ABRI. Ia mengeklaim, aturan pengisian jabatan ASN oleh prajurit TNI...
Berita Lainnya