Kamis 14 Mar 2024 21:18 WIB

Jepang Sentuh Rekor Tertinggi Penyalahgunaan Ganja pada Usia di Bawah 20 Tahun

Kasus penyalahgunaan ganja di kalangan usia muda Jepang sempat turun pada 2022.

Dua orang Jepang sedang berolahraga (ilustrasi). Kasus penyalahgunaan ganja di kalangan penduduk berusia di bawah 20 tahun menurun untuk pertama kalinya dalam sembilan tahun pada 2022.
Foto: Dok. Freepik
Dua orang Jepang sedang berolahraga (ilustrasi). Kasus penyalahgunaan ganja di kalangan penduduk berusia di bawah 20 tahun menurun untuk pertama kalinya dalam sembilan tahun pada 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Kepolisian Jepang menangkap atau mengambil tindakan penegakan hukum lainnya terhadap 1.222 orang berusia di bawah 20 tahun dalam kasus penyalahgunaan ganja pada 2023. Angka tersebut merupakan rekor tertinggi sejauh ini di negara itu.

Menurut data yang dirilis Kepolisian pada Kamis (14/3/2024), angka tersebut merupakan rekor tertinggi Jepang pada kasus yang melibatkan usia yang belum dewasa secara legal di negara itu. Berdasarkan data yang dihimpun Badan Kepolisian Nasional, angka penyalahgunaan ganja pada kelompok usia tersebut pada 2023 meningkat 34 persen dibandingkan pada 2022.

Baca Juga

Kasus penyalahgunaan ganja di kalangan penduduk berusia di bawah 20 tahun menurun untuk pertama kalinya dalam sembilan tahun pada 2022. Hanya saja, angkanya kembali meningkat pada tahun berikutnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement