Kamis 14 Mar 2024 16:42 WIB

Pj Gubernur Jabar Minta Nelayan Pantai Selatan tak Melaut Hingga 20 Maret 2024

Hingga 20 Maret 2024 kondisi gelombang tinggi masih berpotensi terjadi.

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meninjau lokasi bencana banjir rob di Rancabuaya, Kabupaten Garut, Kamis (14/3/2024).
Foto: Dok Humas Pemprov Jabar
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meninjau lokasi bencana banjir rob di Rancabuaya, Kabupaten Garut, Kamis (14/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT---Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meninjau lokasi bencana banjir rob di Rancabuaya, Kabupaten Garut, Kamis (14/3/2024). Peninjauan dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan optimal.

Pada peninjauan tersebut, Bey mengimbau pada nelayan terutama di wilayah pantai selatan Jabar, untuk tidak melaut sampai 20 Maret 2024. Karena, kondisi gelombang tinggi masih berpotensi terjadi. 

Baca Juga

"Jadi disarankan oleh BMKG itu sampai tanggal 20 (Maret) disarankan tidak melaut. Tapi melihat lagi kondisi setelah itu. Apakah boleh, karena yang pertama adalah keselamatan, nanti kita lihat lagi sudah aman untuk melaut atau belum," ujar Bey.

Banjir rob tersebut mengakibatkan ratusan kapal nelayan rusak. Untuk membantu penarikan kapal ke tempat aman, Bey langsung berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan agar menurunkan mobil derek. "Tadi saya melihat, untuk menarik kapal itu sangat manual. Jadi kami coba usahakan kerja sama dengan Dishub, dengan penarik derek itu," kata Bey. 

Sambil menanti proses pendataan dampak kerusakan akibat banjir rob, Bey mengatakan. Pemprov Jabar akan memikirkan bagaimana skema bantuan untuk nelayan, termasuk memperbaiki kapal yang rusak. 

"Untuk bantuan kepada nelayan, kami memikirkan. Yang pasti akan ada bantuan, tapi kami memikirkan bagaimana skemanya. Apakah bisa tanggap darurat atau hanya stimulan, tapi kami pikirkan juga bantuan untuk para nelayan untuk perbaiki kapal-kapalnya," papar Bey.

Selain di Kabupaten Garut, Bey memastikan nelayan yang kapalnya terdampak banjir rob di pesisir pantai Sukabumi juga akan mendapatkan perlakuan dan bantuan yang sama. 

"Iya, sama (di Sukabumi) perlakuannya sama, pertama bantuannya sama, kami menunggu apakah bisa tanggap darurat, atau tidak. Dan imbauannya ikuti arahan BMKG, sampai tanggal 20 (Maret) usahakan tidak melaut dulu, karena keselamatan adalah yang utama, baru setelah itu kita lihat lagi," kata Bey. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement